Senin, 14 November 2016

ANALISIS FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OPINI AUDIT

ARTIKEL ILMIAH



ANALISIS FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OPINI AUDIT
(STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)



OLEH:

NOVITA
NIM. B2091141034




Description: http://perpustakaan.untan.ac.id/source/images/untan.png



PROGRAM STUDI MAGISTER AKUNTANSI
FAKULTAS   EKONOMI  DAN BISNIS
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016
ANALISIS FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OPINI AUDIT
(STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)

Oleh :
Novita
B2091141034

Dosen Pembimbing :
Dr. Haryono, S.E., M.Si., Ak., CA
Syarbini Ikhsan, S.E., M.M., Ak., CPA
Universitas Tanjungpura, Pontianak

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan menguji kembali faktor-faktor yang memengaruhi opini audit going concern. Faktor-faktor yang diuji dalam penelitian ini adalah likuiditas, leverage, profitabilitas, arus kas, ukuran perusahaan, pertumbuhan perusahaan, kualitas audit, audit lag, opini audit tahun sebelumnya, dan auditor client tenure. Penelitian ini menggunakan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2006-2015 sebagai sampel penelitian. Berdasarkan hasil purposive sampling diperoleh 30 perusahaan perbankan yang memenuhi kriteria sampel. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis regresi logistik. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa leverage dan opini audit tahun sebelumnya berpengaruh positif pada opini audit going concern. Variabel profitabilitas, arus kas, dan ukuran perusahaan berpengaruh negatif pada opini audit going concern. Hasil pengujian hipotesis juga menunjukkan bahwa variabel likuiditas, pertumbuhan perusahaan, kualitas audit, audit lag, dan auditor client tenure tidak berpengaruh pada opini audit going concern.
Kata Kunci : opini audit going concern, likuiditas, leverage, profitabilitas, arus kas, ukuran perusahaan, pertumbuhan perusahaan, kualitas audit, audit lag, opini audit tahun sebelumnya, auditor client tenure

PENDAHULUAN
Dalam beberapa tahun belakangan ini, dunia usaha mengalami perkembangan yang  sangat   pesat termasuk dunia perbankan.  Tumbuh dan  berkembangnya  dunia usaha ini ditandai dengan semakin  beragamnya   jenis usaha  yang  dijalankan. Pemerintah sebagai suatu badan pengatur memilki  peranan yang sangat penting dalam mengawasi perilaku dunia usaha, peraturan sarana umum, hukum anti trust, undang-undang tenaga kerja dan peraturan langsung atas produk dan operasi adalah contoh tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk  memodifikasi perilaku dunia  usaha dan membuat perilaku ini lebih konsisten dengan sasaran sosial yang luas. Langkah ini diambil untuk menghindari   tindak  kecurangan yang  dilakukan oleh  pelaku usaha, sehingga nantinya  dunia usaha  dapat memberikan  kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang dinaunginya.
Batasan-batasan diatas memilki dampak penting terhadap operasi perusahaan serta  pengambilan  keputusan manajerial. Dengan demikian berarti semakin rumit pula masalah yang akan dihadapi oleh pihak manajemen perusahaan untuk  tetap  dapat mempertahankan dan meningkatkan usahanya.

TINJAUAN  PUSTAKA

Ada  beberapa  macam  definisi  mengenai sistem  dan  prosedur, antara lain menurut :
Menurut Arens (2003:258) yaitu: menyatakan bahwa “Sistem terdiri dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang dirancang untuk memberikan manajemen keyakinan yang memadai bahwa tujuan dan sasaran yang penting bagi suatu usaha dapat dicapai”.
Menurut Tata Sutabri (2004:18-19) yaitu: Sistem adalah suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan  kegiatan pokok perusahaan. Sedangkan prosedur adalah suatu urutan  kegiatan  klerikal, biasanya melibatkan beberapa orang dalam satu departemen atau lebih, yang dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang terjadi berulang-ulang.
Secara umum sistem dan prosedur dapat di definisikan sebagai berikut: Sistem merupakan suatu kerangka dari prosedur (subsistem) yang saling berhubungan dan disusun menjadi satu kesatuan untuk melaksanakan suatu kegiatan organisasi atau perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Prosedur adalah suatu urut-urutan pekerjaan yang biasanya melibatkan beberapa petugas dalam satu atau beberapa bagian yang diterapkan untuk menjamin adanya keseragaman perlakuan terhadap suatu transaksi organisasi yang sering terjadi, sedangkan sistem akuntansi adalah suatu yang digunakan untuk mengelola data dari suatu entitas ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan suatu laporan yang berguna bagi pihak intern maupun ekstern perusahaan atau organisasi yang bersangkutan.
Setiap organisasi maupun perusahaan mempunyai suatu sistem pengendalian internal yang berbeda - beda, dimana kegunaannya untuk mengontrol jalannya suatu kebijakan yang telah ditetapkan.
Menurut  Narko (2000:49): “Pengendalian  Intern ( internal control) meliputi rencana organisasi dan semua metode – metode yang terkoordinir serta ukuran – ukuran yang ditetapkan di dalam suatu perusahaan untuk tujuan menjaga keamanan harta kekayaan milik perusahaan, memeriksa ketetapan dan kebenaran data akuntansi, meningkatkan efisiensi operasi kegiatan, dan mendorong ditaatinya kebijaksanaan – kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan.” 
Menurut Marom Chairul (2002:2) mendefinisikan pengendalian intern sebagai berikut:
“Pengendalian intern dapat dibedakan dalam arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit sama dengan internal check yang merupakan prosedur-prosedur mekanis untuk memeriksa ketelitian data-data administrasi seperti misalnya mencocokkan penjumlahan  secara mendatar dengan penjumlahan menurun. Dalam arti luas pengendalian intern merupakan pengendalian manajerial yaitu suatu sistem yang meliputi cara-cara yang dilakukan manajerial untuk mengadakan pengendalian. Dalam pengertian intern meliputi struktur organisasi, metode-metode, alat-alat, laporan, budget, dan standar staf pemeriksaan intern. 
Menurut Michell Suhardi (2006:174) “Sistem pengendalian Intern adalah seluruh sistem dan prosedur yang ditetapkan manajemen untuk menjaga harta perusahaan dari kelalaian/ kesalahan (error), kecurangan (frauds), atau kejahatan (irregularities).
Menurut Indra Bastian (2006:450): “Pengendalian Intern meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan dipatuhinya kebijakan pimpinan. Berdasarkan pengertian diatas, pengendalian internal adalah suatu proses menyeluruh yang dipengaruhi dan dijalankan oleh manajemen dan pegawai entitas serta dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa tujuan tercapai. Adapun tujuannya adalah:
a.       Pelaksanaan kegiatan secara tertib, etis, hemat, efisien, dan efektif.
b.      Pemenuhan kewajiban akuntabilitas.
c.       Pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d.      Perlindungan sumber daya dari kehilangan atau kerugian.
Menurut Sugiarto (2002: 133) Tujuan Pengendalian Intern adalah menjamin perusahaan agar tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai, laporan Keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya, dan kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Menurut Laporan Committee Of Sponsoring Organization (COSO) dalam literatur Modern Auditing oleh William C. Boynton, Raymond  N.  Johnson,  dan Walter G. kell (2002:373) Pengendalian Intern  (internal control)  adalah  suatu  proses,  yang  dilaksanakan  oleh dewan  direksi  manajemen  dan  personil  lainnya  dalam  suatu  entitas,  yang  dirancang  untuk  menyediakan  keyakinan  yang  memadai   sekalian   dengan  penetapan  tujuan  dalam  kategori  berikut, keandalan pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, efektifitas dan efisiensi operasi.
Menurut Bennett dalam Effendi (2007:5) “Pengendalian Internal adalah sistem pengecekan internal sebagai koordinasi dan sistem akun-akun dan prosedur perkantoran yang berkaitan sehingga seorang karyawan selain melaksanakan tugasnya sendiri juga secara berkelanjutan mengecek pekerjaan yang lain untuk hal-hal tertentu yang rawan kecurangan”.
Keadaan semacam    ini    memaksakannya   melimpahkan   sebagai  wewenang.  Meskipun   wewenang   dapat  dilimpahkan   kepada  bawahan   tetapi  tanggung   jawab   tetap   ada   ditangan  pemimpin.  Oleh  karena  itu  dibutuhkan suatu  sistem  pengendalian  yang  dapat  mengamankan  aktiva  perusahaan (yang  tidak  lagi  berada  langsung  dibawah   kendalinya),  yang   memberikan   keyakinan   padanya    bahwa   apa yang dilaporkan  bawahannya  itu  benar  dan  dapat  dipercaya,  yang   dapat  mendorong adanya usaha dan yang terus  menerus  memonitor   bahwa kebijaksanaan   yang   telah   ditetapkannya   memang   dijalankannya.   ( Mulyadi. 2004:4 ).
Secara singkat dapat dikatakan bahwa struktur pengendalian intern perlu untuk kepentingan pihak pemimpin. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab pemimpin untuk mengadakan suatu struktur pengendalian intern yang baik.
Penyusunan sistem pengendalian intern yang baik bukanlah berarti bahwa kita menghilangkan kecurangan atau penyelewengan yang terjadi. Tetapi setidaknya dapat mengurangi terjadi penyelewengan ataupun dapat menemukan dan mencegah kecurangan yang telah dilakukan sedini mungkin.
“Struktur  pengendalian  intern  adalah  kebijakan dan  prosedur yang  diterapkan untuk  memperoleh  keyakinan yang  memadai  bahwa    tujuan   satuan   usaha   yang  spesifik   akan  dapat   dicapai. (Widjajanto Nugroho. 2004: 45).
Menurut Mulyadi (2004:11).
“Pengertian pengendalian intern meliputi struktur organisasi dan semua cara-cara dan alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dalam kebenaran data akuntansi, memajukan efisiensi didalam operasi dan membantu menjaga dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan lebih dahulu”.
Menurut Riyanto (2000:3)
“Dalam suatu perusahaan yang terdiri dari seorang pemimpin dan dua orang karyawan, segala kegiatan yang dilakukan oleh para karyawan masih dapat secara langsung diikuti dan diawasi oleh pemimpin kalau perusahaan berkembang dalam kegiatan dan jumlah karyawan, makin kecil kemampuan pemimpin untuk mengendalikan segala sesuatu yang terjadi dalam perusahaan”.
Menurut Supriyono (2003:8) “Pengendalian adalah proses untuk pemeriksaan kembali, dan selalu memonitor laporan-laporan apakah pelaksanaannya tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditentukan”.
Adanya pengendalian intern yang kuat dan efektif, dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kekeliruan dan penyelewengan, dengan demikian dapat membantu pimpinan menjaga kekayaan perusahaan, meningkatkan efisiensi kerja dan mendorong  para pegawai mentaati aturan, tetapi tidak menghilangkan kemungkinan bahwa kekeliruan dan penyelewengan terjadi.
Untuk menyediakan suatu dalam mempertimbangkan banyak kemungkinan pengendalian yang berhubungan dengan tujuan entitas.
Kell (374:2002) mengidentifikasi lima komponen pengendalian intern (components of internal control) yang saling berhubungan, yaitu:
1.      Lingkungan Pengendalian (control environment) menetapkan suasana suatu organisasi, yang mempengaruhi kesadaran akan pengendalian dari orang – orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan fondasi dari semua komponen pengendalian intern lainnya,Yang menyediakan disiplin dan struktur.
2.      Penilaian Resiko (risk assessment) merupakan pengidentifikasian dan analisis entitas mengenai resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan entitas, yang membentuk suatu dasar mengenai resiko harus dikelola.
3.      Aktivitas Pengendalian (control activities) merupakan kebijakan dan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa perintah manajemen telah dilaksanakan.
4.      Informasi dan Komunikasi (information and communications) merupakan pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan kerangka waktu yang membuat orang mampu melaksanakan tanggung jawabnya.
5.      Pemantauan (monitoring) merupakan suatu proses yang menilai kualitas kinerja pengendalian intern pada suatu waktu.
Menurut Mulyadi (2004:28)  yang  menjadi sifat pengendalian intern  yaitu :
a.       Pengendalian Akuntansi
Pengendalian akuntansi yang mencakup rencana   organisasi dan semua metode yang terutama menyangkut pengamanan harta perusahaan serta keandaalan dari catatan-catatan keuangan. Pada umumnya meliputi pengendalian-pengendalian seperti sistem kewenangan dan persetujuan, pemisahan tugas yang berhubungan dengan pembukuan dan laporan-laporan akuntansi dari yang berhubungan dengan kegiatan operasi atau perlindungan harta dan pemeriksaan intern.
b.      Pengendalian Administratif
Pengendalian administratif meliputi rencana organisasi dan semua metode yang berhubungan dengan efisiensi operasi yang ketaatan pada kebijaksanaan manajemen dan biasanya secara tidak langsung berhubungan dengan catatan-catatan financial.
Alasan mengapa suatu organisasi perlu memiliki sistem pengendalian intern yang baik adalah untuk menjamin tercapainya sasaran atau tujuan suatu organisasi yang telah ditetapkan oleh pemilik atau manajemen, secara efektif dan efisien. Dengan maksud itulah, sistem pengendalian intern diperlukan bagi setiap organisasi bertujuan sebagai berikut:
1.      Untuk mengamankan aktiva perusahaan.
2.      Untuk mengecek kecermatan dan ketelitian data akuntansi.
3.      Untuk meningkatkan efisiensi.
4.      Untuk mendorong agar kebijakan manajemen dipatuhi oleh segenap    jajaran orang. (Nugroho Widjajanto. 2001: 18 ).
Menurut Nugroho Widjajanto (2001:18) agar dapat berjalan dengan baik, suatu sistem pengendalian intern memiliki unsur-unsur pokok sebagai berikut:
-       Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
-       Sistem  wewenang  dan  prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang,  pendapatan, dan biaya.
-       Pelaksanaan kerja yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap      unit organisasi.
-       Karyawan yang berkualitas sesuai dengan tanggung jawab yang dipikulnya.
Pengendalian Intern setiap perusahaan berbeda – beda, namun secara umum memiliki ciri – ciri sebagai berikut:
1.      Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tepat.
2.      Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang baik dan berguna untuk melakukan pengawasan akuntansi atas aktiva, hutang, pendapatan serta biaya.
3.      Praktek – praktek sehat harus digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi setiap departemen dalam organisasi.
4.      Suatu tingkat kecakapan pegawai yang sesuai dengan tanggung jawabnya. 
Pengendalian internal yang baik atau memadai menurut Baridwan (2002) harus meliputi:
a.       Suatu badan organisasi dimana terdapat pemisahan fungsi secara tepat.
b.      Sistem pemberian wewenang suatu prosedur pencatatan yang layak agar tercapai pengawasan akuntan yang cukup atas aktiva, hutang, dan pendapatan biaya.
c.       Praktek – praktek yang sehat harus diikuti dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap bagian organisasi,.
d.      Pegawai – pegawai yang tugasnya seimbang dengan tanggung jawabnya.
Pemahaman dan evaluasi terhadap sistem pengendalian intern merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pemeriksaan oleh akuntan publik. Adapun tiga cara yang dapat digunakan oleh akuntan dalam mengumpulkan informasi tentang sistem pengendalian intern yang berlaku dalam suatu perusahaan menurut  Agoes Sukrisno (2004:79) adalah:
1.      Internal Control Questionnaires (ICQ)
Kuesioner merupakan format standar pada departemen audit internal dan organisasi lain yang secara tetap melakukan penelaahan tentang bagaimana pengendalian internal. Kuesioner harus diisi atas dasar pengamatan dan tanya jawab aktual.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan atau penggunaan ICQ adalah:
1.      Auditor harus menanyakan langsung pertanyaan di ICQ kepada staff klien dan kemudian mengisi sendiri jawabannya, juga sekedar menyerahkan ICQ kepada klien untuk diisi.
2.      Untuk repeat engagement (penugasan yang berikutnya) ICQ tersebut harus dimutakhirkan berdasarkan hasil tanya jawab dengan klien.
3.      Ada kecenderungan bahwa klien akan memberikan jawaban-jawaban seakan-akan pengendalian intern sangat baik, karena itu auditor harus melakukan compliance test untuk membuktikan efektivitas dari pengendalian intern klien.

2.       Flow chart (bagan alir)          
Flow chart menggambarkan arus dokumen dalam sistem-sistem prosedur disuatu unit usaha. Bagan arus pengendalian lain yang terdapat dalam sistem.
3.       Narrative                                                                                                       
Informasi mengenai sistem pengendalian dengan membuat narrative mengenai arus transaksi, catatan yang diselenggarakan dan pembagian tanggungjawab yang ada dalam perusahaan. Isi dari narrative ini adalah mengenai identitas karyawan yang melaksanakan fungsi dan uraian terpenting cara pelaksanaan fungsinya.
Pembuatan narrative biasanya dilakukan apabila terdapat sistem pengendalian internal yang bersifat unik dan yang tidak tercakup dalam daftar pertanyaan dan hanya ini yang praktis pada saat pemeriksaan perusahaan yang pembukuannya sederhana.
Alat pengendalian Pemrosesan transaksi merupakan prosedur-prosedur yang dirancang untuk meyakinkan bahwa elemen-elemen struktur pengendalian intern diimplementasikan dalam sistem aplikasi khusus yang terdapat dalam setiap siklus transaksi organisasai. Alat pemrosesan transaksi terdiri dari :
a.       Pengendalian Umum
Pengendalian umum memperhatikan keseluruhan lingkungan pemrosesan transaksi. Pengendalian umum mencakup hal-hal berikut ini:
1.      Rencana Pengorganisasian pemrosesan transaksi
2.      Prosedur-prosedur operasi umum
3.      Masalah pengendalian intern
4.      Pengendalian peralatan dan akses data.
b.      Pengendalian Aplikasi
Pengendalian aplikasi dikhususkan untuk aplikasi individual. Pengendalian-pengendalian dikategorikan menjadi pengendalian masukan, pemrosesan, dan keluaran. Kategori-kategori ini berkaitan dengan langkah-langkah dasar dalam siklus pemrosesan data.
Adapun keterbatasan dalam pelaksanaan sistem pengendalian intern adalah:
a.       Biaya
Seperti kita ketahui bahwa tujuan dari pengendalian intern  bukannya sekedar pengendalian tetapi juga diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan operasional sehingga dapat mencapai efisien dan mencegah tindakan yang dapat merugikan perusahaan.
b.      Kelemahan manusia
Kecurangan atau penyelewengan dapat terjadi walaupun sistem pengendalian intern yang baik secara tertulis karena pelaksananya adalah manusia yang mempunyai kelemahan dari segi psikologi dan moral.
c.       Kolusi
Tindakan bersama beberapa individu untuk tujuan kejahatan disebut dengan kolusi. Kolusi dapat mengakibatkan bobolnya pengendalian intern yang dibangun untuk melindungi kekayaan perusahaan dan tidak terungkapnya ketidakberesan oleh struktur pengendalian intern yang dirancang.
d.      Pengabaian oleh manajemen
Manajemen dapat mengabaikan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan dengan tujuan yang tidak sah seperti keuntungan pribadi manajer, penyajian kondisi keuangan yang berlebihan.
Menurut Husein (2004:121), adapun sasaran pengendalian internal sebagai berikut:
1.      Efektifitas dan efisien operasi
2.      Keandalan laporan keuangan
3.      Ketaatan terhadap hukum dan peraturan.

Dalam mencapai sasaran-sasaran pengendalian intern, ada beberapa kendala  yang harus dihadapi, yaitu:
1.      Kompleksitas dan perubahan cepat yang dihadapi oleh perusahaan seperti perubahan peraturan perpajakan perkembangan teknologi baru, dan persaingan yang semakin tinggi.
2.      Serangkaian risiko yang dihadapi dalam struktur pengendalian intern dan perusahaan itu sendiri.
3.      Perkembangan pesat dalam teknologi komputer yang berkenaan dengan struktur pengendalian internal.
4.      Kendala yang dihadapi dalam faktor manusia.
5.      Berkaitan dengan masalah cost and benefit sebagai konsekuensi penerapan pengendalian intern.
Manfaat pengendalian intern menurut Effendi (2007:17) adalah:
1.      Pengendalian dapat membantu manajemen sesuai Filosofi manajemen.
a.       Pengendalian sebagai sebuah sasaran (tools) untuk mencapai tujuan dan sasaran perusahaan.
b.      Pengendalian dipandang sebagai alat ukur untuk  ditetapkan telah tercapai.

2.      Pengendalian yang baik tidak hanya melindungi organisasi tetapi juga  manajemen/ karyawan.
3.      Pengendalian dapat memberikan keyakinan yang memadai kepada pemilik (stakeholder) bahwa:
a.       Sumber daya yang dipercayakan kepada manajemen telah digunakan dengan sebaik-baiknya (sesuai teori organisasi unruk manajemen).
b.      Tanggung jawab yang dipercayakan kepada manajemen sudah dilaksanakan dengan baik misalnya melalui laporan dan verifikasi obyektif oleh auditor.
FASB mendefinisikan akuntansi secara umum adalah :
“Accounting is the body knowledge and functions concered with systematic originating, recording, classifying, processing, summarizing, analyzing, interpreting and supplying of dependable and significant information covering, transaction, and event which are, in part at least, of financial character, required for the management and operation of an entity and for report that have to be submitted there on to meet fiduciary and other responsibilities”.
Dari beberapa definisi akuntansi di atas, terdapat beberapa kriteria sebagai berikut:
a.       Akuntansi sebagai suatu sistem, memproses data keuangan untuk kemudian dikomunikasikan ke pengguna informasi yang dihasilkan oleh akuntansi.
b.      Data yang diproses dan informasi yang dihasilkan dalam akuntansi terutama yang bersifat keuangan.
c.       Informasi yang dihasilkan akuntansi digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
d.      Akuntansi merupakan seperangkat pengetahuan dan sebagai suatu disiplin ilmu.
Menurut Munandar (2002: 14 – 15), antara anggaran dengan akuntansi mempunyai kaitan yang sangat erat, yaitu:
a.       Akuntansi menyajikan data historis yang sangat bermanfaat untuk mengadakan taksiran – taksiran yang akan dituangkan dalam anggaran, yang nantinya akan dijadikan sebagai pedoman kerja di waktu yang akan datang.
b.      Akuntansi juga melakukan pencatatan secara sistematis dan teratur tentang pelaksanaan anggaran itu nantinya, dari hari ke hari.
Sistem akuntansi yang dirancang dan dijalankan secara baik akan menjamin akuntabilitas, untuk itu organisasi perlu melaksanakan akuntansi, karena akuntansi tidak hanya berfungsi sebagai pengendalian transaksi keuangan, akan tetapi dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Hambatan yang dihadapi akuntansi sektor publik untuk menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan handal ialah objektivitas, konsistensi, daya banding, tepat waktu, ekonomis dalam penyajian laporan, dan materialitas. Masalah objektivitas lebih terkait kepada benturan kepentingan. Mengenai daya banding laporan keuangan hendaknya dapat dibandingkan antar periode waktu dan dengan organisasi lain yang sejenis. Karena suatu informasi dianggap material apabila dapat mempengaruhi keputusan.
Masisi dan Glynn dalam Mardiasmo (2002:147-148) menjelaskan aturan dasar sistem akuntansi keuangan sebagai berikut:
a.       Identifikasi kegiatan operasi yang relevan
b.      Pengklasifikasian kegiatan operasi secara tepat
c.       Adanya sistem pengendalian untuk menjamin reliabilitas yang memiliki dua komponen yaitu komponen formal dan substantial
d.      Menghitung pengaruh masing-masing operasi
Selanjutnya Mardiasmo (2002:152) teknik akuntansi keuangan pada organisasi sektor publik adalah:
a.       Akuntansi anggaran: lebih menekankan pada bentuk dari akun-akun keuangan, bukan pada isi dari akun itu sendiri.
b.      Akuntansi Komitmen: bertujuan untuk mengendalikan anggaran, karena transaksi dicatat pada saat order dikeluarkan.
c.       Akuntansi Dana: membelanjakan uang publik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam anggaran bukan bertujuan untuk mencari laba.
d.      Akuntansi Kas: pendapatan dicatat pada saat kas diterima, dan pengeluaran dicatat pada saat kas dikeluarkan.
e.       Akuntansi Akrual: dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat dan relevan sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan.

Menurut Mardiasmo (2002:5) di dalam sektor publik sering dinilai sebagai sarang inefisiensi, pemborosan, sumber kebocoran dana, dan institusi yang selalu merugi. Sehingga muncul tuntutan baru agar organisasi memperhatikan Value For Money dalam menjalankan aktivitasnya, karena ini merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang berdasarkan pada 3 elemen utama yaitu:
a.       Ekonomi: sebagai alat yang digunakan untuk menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif. Artinya memperoleh input dengan kualitas harga yang terendah.
b.      Efisiensi: merupakan perbandingan output/input yang terkait dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan. Artinya penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu.
c.       Efektifitas: merupakan perbandingan outcome dengan output yaitu tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan.
Ellwood dalam Mardiasmo (2002:21) menjelaskan terdapat empat dimensi akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh organisasi sektor publik yaitu:
a.       Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum
b.      Akuntabilitas proses
c.       Akuntabilitas program
d.      Akuntabilitas kebijakan
Akuntabilitas kejujuran terkait dengan menghindari penyalah gunaan jabatan, sedangkan akuntabilitas hukum terkait dengan jaminan adanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik. Akuntabilitas proses terkait dengan prosedur yang digunakan dalam melaksanakan tugas apakah sudah sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini perlu dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan, misalnya dengan memeriksa ada tidaknya mark up dan pungutan-pungutan lain diluar yang ditetapkan, serta sumber-sumber inefisiensi dan pemborosan yang menyebabkan mahalnya biaya pelayanan publik.
Akuntabilitas program terkait dengan pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan dapat tercapai atau tidak dengan mempertimbangkan alternatif program yang memberikan hasil yang optimal dengan biaya yang minimal. Akuntabilitas kebijakan terkait dengan pertanggungjawaban organisasi atas kebijakan-kebijakan yang diambil.          
Dalam kehidupan sehari-hari kita banyak menjumpai dan berurusan dengan berbagai macam bentuk organisasi yang pada dasarnya dapat diklasifikasikan menjadi dua bentuk organisasi, yaitu organisasi bisnis dan organisasi nirlaba. Organisasi bisnis adalah perbuatan atau kegiatan dalam rangka memperoleh penghasilan yang kontinus, terang-terangan, menyediakan barang / jasa, dan berorientasi laba.
Henke (2001:3) memberikan definisi sekaligus karakteristik organisasi nirlaba sebagai berikut:
“A nonprofit organization is an economic entity providing socially desirable services without the intention of realizing a profit. Nonprofit organization have no ownership shares that can be sold or traded by individuals and any excess of revenues over expenses or expenditures is used to enlarge the service capability of the organization. They are financed, at least, partially, by taxes and/or contributions based on some measure of ability to pay, and some or all of their services are distributed on the basis of need rather than effective demand for them.”

Beberapa perbedaan antara organisasi bisnis dengan organisasi nirlaba menurut Mardiasmo (2009:07) antara lain:
1.      Tujuan organisasi (Organizational objectives). Organisasi bisnis berusaha untuk meningkatkan kekayaan demi keuntungan bagi pemilik mereka, sedangkan organisasi nirlaba berusaha untuk menghabiskan sumber daya keuangan yang tersedia demi kemanfaatan bagi konstituen mereka. Dengan demikian manajemen keuangan pada lingkungan organisasi nirlaba berfokus pada bagaimana mendapatkan dan menggunakan sumber daya keuangan dengan penggunaan modal kerja, status anggaran, dan arus kas ketimbang pada laba bersih atau laba per lembar saham.
2.      Asal sumber daya keuangan (sources of financial resources). Organisasi bisnis mendapatkan sumber daya keuangan dari investasi pemilik, hutang serta penjualan barang dan jasa. Biasanya itu bukanlah sumber utama organisasi nirlaba. Organisasi nirlaba biasanya mendapatkan sumber daya keuangan lewat donasi, penjualan aset, hutang, dan lain-lain.
3.      Pola pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban manajemen sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Manajemen pada sektor swasta bertanggung jawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public fund).
4.      Struktur Organisasi. Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hiraerkis, sedangkan pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik.
5.      Karakteristik anggaran dan Stakholder. Pada sektor publik anggaran dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Sementara pada sektor swasta anggaran bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan.
6.      Sistem akuntansi. Perbedaan lain adalah system yang digunakan. System akuntansi yang digunakan pada sektor swasta adalah akuntansi berbasis akrual (accrual accounting) sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan system akuntansi berbasis kas (cash accounting).
7.      Freeman (2001:3), Pengaturan dan pengendalian (regulation and control). Dalam organisasi bisnis “profit motive” dan “profit measurement” bertindak sebagai “an automatic allocation and regulating device” dalam ekonomi bebas, sedangkan dalam organisasi nirlaba, karena tidak adanya alat pengatur/penguji laba, harus ada pengukuran dan pengendalian hasil operasi untuk meyakinkan sumber daya organisasi nirlaba tersebut digunakan secara tepat dan mencegah organisasi beroperasi secara tidak efektif, efisien, dan ekonomis.
Menurut Robert J. Freeman (2001:3) beberapa persamaan organisasi bisnis dengan organisasi nirlaba yaitu:
1)      They are integral parts of the same economic system and use financial, capital, and human resources to accomplish their purposes.
2)      Both must acquire and convert scarce resources into their respective goods or services.
3)      Financial management processes are essentially similar in both. And both must have viable information systems –of which the accounting system is an integral component –for managers, governing bodies, and others to receive relevant and timely data for planning, directing, controlling, and evaluating the use of scarce resources.
4)      Because their resources are scarce, cost analysis and other control and evaluation techniques are essential to ensure that resources are utilized economically, effectively, and efficiently. 
METODE PENELITIAN
Dalam  penulisan ini, penulis  menggunakan alat analisis berupa Complience Test.   
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Berikut ini prosedur yang harus ditempuh dalam menentukan jumlah sampel yang akan diteliti. Dalam buku “Auditing, 414, Arens & Loebbecke”, prosedur yang dapat ditempuh adalah sebagai berikut:
1.      Nyatakan tujuan pengujian audit
Tujuan dari test ketaatan adalah untuk menguji efektifitas pengendalian intern penerimaan dan pengeluaran kas.
2.      Definisikan atribut
Atribut dalam pemeriksaan ketaatan ini adalah:
A = Kebenaran (Validity)
B = Kelengkapan (Completenes)
C = Persetujuan (Authorization)
D = Ketelitian (Accuracy)
E = Penggolongan (Classification)
3.      Definisikan populasi
4.      Definisikan unit uji petik
5.      Tingkat deviasi yang ditolerir (TDR) dan tingkat resiko pengendalian yang dapat diterima (ARO)
Adapun tabel yang menentukan nilai TDR dan ARO adalah sebagai berikut:

TABEL
Besar Sampel Statistik Pengujian atas Pengendalian
Faktor
Pertimbangan
Nilai
Tingkat rasio pengendalian yang ditetapkan
Tingkat Terendah
Tingkat Sedang
Tingkat Tinggi
ARO 5%
ARO 10%
ARO 20%
Signifikan
Saldo sangat signifikan
Saldo signifikan
Saldo kurang signifikan
TDR 4%
TDR 5%
TDR 6%
    
Dari penilaian peneliti tingkat resiko internal control yang dapat diterima sebesar 17,95% sehingga tergolong sedang. Dengan demikian persentase ARO sebesar 10%. TDR yang ditetapkan sebesar 5%. Taksiran kesalahan dalam populasi ditetapkan sebesar 0%.
TABEL
ARO 10%
EPER
TINGKAT DEVIASI YANG DAPAT DITOLERANSI
(dalam persen)
17,95%
2
3
4
5
6
7
8
9
10
15
20
0.00
114
76
57
45
38
32
28
25
32
15
11
0.25
194
129
96
77
64
55
48
42
38
25
18
0.50
194
129
96
77
64
55
48
42
38
25
18
0.75
265
129
96
77
64
55
48
42
38
25
18
1.00
*
176
96
77
64
55
48
42
38
25
18
1.25
*
221
132
77
64
55
48
42
38
25
18
1.50
*
*
132
105
64
55
48
42
38
25
18
1.75
*
*
166
105
88
55
48
42
38
25
18
2.00
*
*
198
132
88
75
48
42
38
25
18
Sumber: Arens & Loebbecke, Auditing An  Integrated Approach
.
KESIMPULAN DAN SARAN
Opini audit dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga untuk penelitian selanjutnya dapat menggunakan faktor-faktor dan sektor yang berbeda untuk diteliti. Selain itu penelitian yang berbeda dapat menjadi masukan untuk sektor yang berbeda pula.


DAFTAR   PUSTAKA
Mardiasmo. 2009, Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta, Andi Yogyakarta.
Bastian, Indra. 2003, Audit Sektor Publik, Jakarta, Visi Global Media.
Kieso, Weygandt, Warrfield. 2002, Intermediate Accounting, Buku Satu, Edisi 10, Jakarta, Erlangga.
Mayangsari, Sekar dan Wilopo. 2002, Konservatisme Akuntansi, Value Relevance dan Discretionary Accruals: Implikasi Empiris Model Feltham-Ohlson (1996), Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 5, No. 3, hal. 291-310.
Scott, William R. 2003, Financial Accounting Theory, 3th edition, Toronto, Ontario: Pearson Education Canada Inc.
Henke, Emerson. 2001, Introduction Nonprofit Organization Accounting, 3ed, United States, Wadworth Inc.
Stoner, James A. F dan Robert R Freeman. 2001, Manajemen, Edisi ke lima, Prentice Hall Englewood Cliff, New Jersey. (Edisi Terjemahan).
Anies, Chariri dan Imam Ghozali. 2003, Teori Akuntansi, Semarang, Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Kuncoro, Mudrajad. 2003, Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi, Jakarta, Penerbit Erlangga.
Arens. 2003,  Auditing,  Buku I, Edisi  Indonesia,  Penerbit Salemba Empat.          
Bastian, Indra. 2006, Sistem Akuntansi Sektor Publik,  Salemba Empat,  Jakarta.
Boynton,William C, dan Johnson, Raymond N dan Kell, Water G. 2002, Modern Auditing, Edisi Ketujuh, jilid I, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Baridwan, Zaki. 2002, Sistem Akuntansi, penyusunan, prosedur, Metoda, Edisi kelima, penerbit BPFE, Yogyakarta.
Effendi. 2007, Internal Auditng, diakses tanggal 30 Maret 2011 available at http:// Muharieefendi. Files. Wordpress. Com/ 2007/12/modul-2-internal auditing-control-pdf-pdf.
Husein. 2004, Sistem Informasi Akuntansi, cetakan pertama, Unit penerbit dan percetakan Akademi Manajemen Perusahaan YKPN:Yogyakarta
Mulyadi. 2004, Sistem Pengendalian Intern di Perusahaan Dagang, Edisi I Revisi,  Salemba Empat, Jakarta.
Narko. 2000, Sistem Akuntansi, Yogyakarta: Yayasan Pustaka Nusatama.
Praetyo, B.  Dan  L. N.  Jannah.  2005,  Metode  Penelitian   Teori  dan  Aplikasi,  Jakarta  :  Raja Grafindo Persada.
Riyanto. 2002, Akuntansi Manajemen, Edisi II. Erlangga. Jakarta.
Supardi. 2005, Metodologi Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, Yogyakarta: UUI Press.
Sugiarto. 2002, Dasar – Dasar Pemeriksaan Akuntansi , Edisi Pertama, Yogyakarta: BPFE
Suhardi, Michell. 2006, Akuntansi Untuk Bisnis Jasa dan perdagangan, Edisi I, Yogyakarta:  Graha Ilmu. 
Sukrisno, Agoes. 2004, Auditing, Edisi Kedua, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,  Jakarta.
Supriyono, R. A. 2003, Akuntansi  Biaya  untuk  Manajemen,  Penerbit  BPFE UGM.
Sutabri, Tata. 2004, Sistem Informasi Akuntansi, Yogyakarta: Penerbit Andi Offset.
Widjajanto, Nugroho. 2004, Sistem Informasi Akuntansi, Jakarta: Erlangga.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009. Tentang Kepemudaan.
Munandar. 2002, Auditing, Yogyakarta : BPFE, Yogyakarta.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar