Minggu, 13 November 2016

MATA KULIAH : PENGANTAR PENDIDIKAN 1

NAMA : SAROPAH
NIM : F1031161079
PRODI : PENDIDIKAN EKONOMI KELAS B
MATA KULIAH : PENGANTAR PENDIDIKAN
ULANGAN TENGAH SEMESTER
SOAL :
1.      Mengapa mahasiswa pendidikan ekonomi mempelajari pengantar pendidikan ?
Jawab :
Berdasarkan Kepmen Diknas 232/U/2000 tanggal 20 Desember 2000 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa terdapat lima kelompok mata kuliah yang wajib ditempuh oleh setiap mahasiswa dalam menyelesaikan studinya pada jenjang Pendidikan Tinggi. Salah satu kelompok mata kuliah tersebut adalah Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian yang disingkat MPK. Dalam kelompok MPK inilah mata kuliah Pengantar Pendidikan diberikan kepada mahasiswa LPTK.
Visi mata kuliah Pengantar Pendidikan adalah menyiapkan tenaga kependidikan yang berkemampuan untuk mengintegritaskan sistem Pendidikan Nasional dalam pembangunan nasional. Sedangkan misinya adalah memberikan wawasan tentang pendidikan secara umum berkenaan dengan hakikat manusia dan pendidikan, landasan dan azas-azas pendidikan, masyarakat masa depan, lingkungan pendidikan, sistem pendidikan nasional, inovasi pendidikan, pembangunan dan perubahan social.
(DR. M. Syukri dan Drs. Marmawi, M.Pd, 2010 : halaman; iii kata pengantar)

2.      Jelaskan materi-materi penting yang di bahas dalam pengantar pendidikan ?
Jawab :
a.       Sifat Hakikat Manusia
Manusia adalah satu-satunya makhluk yang memiliki kemampuan rasional, karena dialah makhluk yang memiliki akal. Keberadaan akal sebagai potensi terpenting yang dimiliki manusia telah banyak dipikirkan oleh para ahli dalam berbagai disiplin ilmu menyatakan bahwa esensi manusia terletak paada akalnya menjadikannya sebagai makhluk yang berpikir.
(Titus, 1959: 142 )
b.      Sifat wujud hakikat manusia
Eksistensialisme, yakni:
·         Kemampuan menyadari diri
·         Kemampuan bereksistensi
·         Pemilikan kata hati
·         Moral
·         Kemampuan bertanggung jawab
·         Rasa kebebasan
·         Kesediaan melakukan kewajiban dan menyadari hak
·         Kemampuan menghayaati kebahagiaan
c.       Dimensi-dimensi sifat hakikat manusia
·         Dimensi keindividualan
·         Dimensi kesosialan
·         Dimensi kesusilaan
·         Dimensi keberagamaan
d.      Pengembangan dimensi hakikat manusia
·         Pengembangan yang utuh
Tingkat keutuhan pengembangan dimensi hakikat manusia ditentukan oleh dua factor, yakni bagaimana kualita hakikat manusia itu sendiri secara potensial dan bagaimana kualitaas pendidikan yang disediakan untuk memberikan pelayanan atas perkembngannya.
·         Pengembangan yang tidak utuh
Pengembangan yang tidak utuh terhadap dimensi hakikat manusia akan terlihat dalam proses pengembangan jika ada unsur dimensi hakikat manusia terabaikan untuk ditangani. Misalnya dimensi kesosialan didominasi oleh dimensi keindividualan ataupun dominan efektif didominasi oleh pengembangan dimensi kognitif.
(DR. M. Syukri dan Drs. Marmawi, M.Pd, 2010: 18)
3.      Kata etika dan etiket banyak orang uang menggunakannya. Mengapa demikian ?
Jawab :
Karena dua kata itu berhubngan dengan moral manusia. Moral yang sering disebut etika adalah perbuatanitu sendiri. Antara kata hati dan moral masih tampak ada jarak, karena seseorang yang telah memiliki kata hati yang tajam belum otomatis perbutannya merupakan realisasi dari kata hatinya itu. Untuk menjembatani kata hati dan moral ada spek yang diperlukan yaitu kemauan.  
Moral atau pperbuatan yang sinkron dengan kata hati yang tajam adalah perbuatan yang benar-benar baik bagi manusia sebagai manusia. Inilah yang dikatakan memiliki moral yang baik atau moral yang tinggi (luhur). Sebaliknya, perbuatan yang tidak sinkron dengan kata hati yang tajam ataupun merupakan realisasi dari kata hati yang tumpul disebut moral yang buruk atau moral yang rendah atau lazim dikatakan tidak bermoral.
Moral berkaitan erat dengan keputusan kata hati karena itu bertalian arat dengan nilai-nilai, maka sesungguhnya moral itu adalah nilai-nilai kemanusiaan.
(DR. M. Syukri dan Drs. Marmawi, M.Pd, 2010: 8)
            Jika kata hati diartikan sebagai bentuk pengertian yang menyertai perbuatan, maka yang dimaksud dengan moral (yang sering juga disebut etika ) adalah perbuatan itu sendiri.
(Moh. Suardi, S.Pd. 2012: 2)











Daftar Puataka
Pidarta, Made. 2007. Landasan Pendidikan : Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, Jakarta, Rineka Cipta.

Suardi, Moh. 2012. Pengantar Pendidikan. Jakarta. Permata Puri Media.

Syukri, M. Marmawi. 2010. Pengantar Pendidikan. Pontianak: STAIN Pontianak Press.

Tirtarahardja Umar, La Sulo, (2005). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Beserta Penjelasannya, 2006. Bandung : Fermana.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar