ARTIKEL
ILMIAH
ANALISIS FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
OPINI AUDIT
(STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN
PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)
OLEH:
NOVITA
NIM. B2091141034
PROGRAM STUDI MAGISTER
AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016
ANALISIS FAKTOR
– FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OPINI AUDIT
(STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG
TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)
Oleh
:
Novita
B2091141034
Dosen
Pembimbing :
Dr.
Haryono, S.E., M.Si., Ak.,
CA
Syarbini Ikhsan, S.E., M.M., Ak., CPA
Universitas
Tanjungpura, Pontianak
ABSTRAK
Penelitian ini
bertujuan menguji kembali faktor-faktor yang memengaruhi opini audit going concern. Faktor-faktor yang diuji dalam penelitian ini adalah
likuiditas, leverage, profitabilitas, arus kas, ukuran
perusahaan, pertumbuhan perusahaan, kualitas audit, audit lag, opini audit tahun sebelumnya, dan auditor client tenure. Penelitian ini menggunakan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
periode 2006-2015 sebagai sampel penelitian. Berdasarkan
hasil purposive sampling diperoleh
30 perusahaan perbankan yang
memenuhi kriteria sampel.
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis
regresi logistik. Hasil
pengujian hipotesis menunjukkan bahwa leverage
dan opini audit tahun sebelumnya berpengaruh positif pada opini audit going concern. Variabel
profitabilitas, arus kas, dan ukuran perusahaan berpengaruh negatif pada opini
audit going concern. Hasil
pengujian hipotesis juga menunjukkan bahwa variabel likuiditas, pertumbuhan
perusahaan, kualitas audit, audit lag,
dan auditor client tenure tidak berpengaruh pada opini
audit going concern.
Kata Kunci :
opini audit going concern, likuiditas, leverage, profitabilitas, arus kas, ukuran perusahaan,
pertumbuhan perusahaan, kualitas audit, audit
lag, opini audit tahun sebelumnya,
auditor client tenure
PENDAHULUAN
Dalam beberapa tahun belakangan ini,
dunia usaha mengalami perkembangan yang sangat pesat termasuk dunia perbankan. Tumbuh dan berkembangnya dunia usaha ini ditandai dengan semakin beragamnya
jenis
usaha yang dijalankan. Pemerintah
sebagai suatu badan pengatur memilki
peranan yang sangat penting dalam mengawasi perilaku dunia usaha, peraturan
sarana umum, hukum anti trust, undang-undang tenaga kerja dan peraturan
langsung atas produk dan operasi adalah contoh tindakan yang diambil oleh
pemerintah untuk memodifikasi perilaku dunia usaha
dan membuat perilaku ini lebih konsisten dengan sasaran sosial yang luas.
Langkah ini diambil untuk menghindari tindak
kecurangan yang dilakukan
oleh pelaku usaha, sehingga nantinya dunia usaha
dapat memberikan kesejahteraan
sosial bagi masyarakat yang dinaunginya.
Batasan-batasan diatas memilki dampak penting
terhadap operasi perusahaan serta
pengambilan keputusan manajerial. Dengan demikian berarti
semakin rumit pula masalah yang akan dihadapi oleh pihak manajemen perusahaan
untuk tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan
usahanya.
TINJAUAN PUSTAKA
Ada beberapa
macam definisi mengenai sistem dan
prosedur, antara lain menurut :
Menurut Arens (2003:258) yaitu: menyatakan bahwa
“Sistem terdiri dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang dirancang
untuk memberikan manajemen keyakinan yang memadai bahwa tujuan dan sasaran yang
penting bagi suatu usaha dapat dicapai”.
Menurut Tata Sutabri (2004:18-19)
yaitu: Sistem adalah suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut
pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan. Sedangkan
prosedur adalah suatu urutan kegiatan klerikal, biasanya melibatkan beberapa orang
dalam satu departemen atau lebih, yang dibuat untuk menjamin penanganan secara
seragam transaksi perusahaan yang terjadi berulang-ulang.
Secara
umum sistem dan prosedur dapat di definisikan sebagai berikut: Sistem merupakan
suatu kerangka dari prosedur (subsistem) yang saling berhubungan dan disusun
menjadi satu kesatuan untuk melaksanakan suatu kegiatan organisasi atau
perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Prosedur adalah suatu
urut-urutan pekerjaan yang biasanya melibatkan beberapa petugas dalam satu atau
beberapa bagian yang diterapkan untuk menjamin adanya keseragaman perlakuan
terhadap suatu transaksi organisasi yang sering terjadi, sedangkan sistem
akuntansi adalah suatu yang digunakan untuk mengelola data dari suatu entitas
ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan suatu laporan yang berguna bagi pihak
intern maupun ekstern perusahaan atau organisasi yang bersangkutan.
Setiap organisasi maupun perusahaan mempunyai suatu
sistem pengendalian internal yang berbeda - beda, dimana kegunaannya untuk
mengontrol jalannya suatu kebijakan yang telah ditetapkan.
Menurut
Narko
(2000:49): “Pengendalian Intern ( internal control) meliputi rencana
organisasi dan semua metode – metode yang terkoordinir serta ukuran – ukuran
yang ditetapkan di dalam suatu perusahaan untuk tujuan menjaga keamanan harta
kekayaan milik perusahaan, memeriksa ketetapan dan kebenaran data akuntansi,
meningkatkan efisiensi operasi kegiatan, dan mendorong ditaatinya kebijaksanaan
– kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan.”
Menurut Marom Chairul (2002:2)
mendefinisikan pengendalian intern sebagai berikut:
“Pengendalian
intern dapat dibedakan dalam arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit sama
dengan internal check yang merupakan
prosedur-prosedur mekanis untuk memeriksa ketelitian data-data administrasi
seperti misalnya mencocokkan penjumlahan
secara mendatar dengan penjumlahan menurun. Dalam arti luas pengendalian
intern merupakan pengendalian manajerial yaitu suatu sistem yang meliputi
cara-cara yang dilakukan manajerial untuk mengadakan pengendalian. Dalam
pengertian intern meliputi struktur organisasi, metode-metode, alat-alat,
laporan, budget, dan standar staf pemeriksaan intern.
Menurut Michell
Suhardi (2006:174) “Sistem pengendalian Intern adalah seluruh sistem dan
prosedur yang ditetapkan manajemen untuk menjaga harta perusahaan dari
kelalaian/ kesalahan (error), kecurangan (frauds), atau kejahatan (irregularities)”.
Menurut Indra Bastian (2006:450):
“Pengendalian Intern meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran
yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan
keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan dipatuhinya kebijakan
pimpinan”. Berdasarkan pengertian diatas, pengendalian internal adalah suatu
proses menyeluruh yang dipengaruhi dan dijalankan oleh manajemen dan pegawai
entitas serta dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa tujuan tercapai. Adapun tujuannya adalah:
a. Pelaksanaan
kegiatan secara tertib, etis, hemat, efisien, dan efektif.
b. Pemenuhan
kewajiban akuntabilitas.
c. Pemenuhan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Perlindungan
sumber daya dari kehilangan atau kerugian.
Menurut
Sugiarto (2002: 133) “Tujuan Pengendalian Intern adalah
menjamin perusahaan agar tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat
dicapai, laporan Keuangan yang dihasilkan
perusahaan dapat dipercaya, dan kegiatan
perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku”.
Menurut Laporan Committee Of Sponsoring Organization (COSO) dalam literatur Modern Auditing oleh William C. Boynton,
Raymond N. Johnson, dan Walter G. kell (2002:373) “Pengendalian
Intern (internal control) adalah
suatu proses,
yang dilaksanakan oleh dewan direksi manajemen dan personil lainnya dalam suatu entitas, yang dirancang untuk menyediakan
keyakinan yang memadai sekalian dengan penetapan tujuan dalam kategori
berikut, keandalan
pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan
yang berlaku, efektifitas dan efisiensi operasi.
Menurut Bennett
dalam Effendi (2007:5) “Pengendalian Internal adalah sistem pengecekan internal
sebagai koordinasi dan sistem akun-akun dan prosedur perkantoran yang berkaitan
sehingga seorang karyawan selain melaksanakan tugasnya sendiri juga secara
berkelanjutan mengecek pekerjaan yang lain untuk hal-hal tertentu yang rawan
kecurangan”.
Keadaan
semacam ini memaksakannya melimpahkan
sebagai wewenang. Meskipun
wewenang dapat dilimpahkan
kepada bawahan tetapi
tanggung jawab tetap
ada ditangan pemimpin.
Oleh karena itu
dibutuhkan suatu sistem pengendalian
yang dapat mengamankan
aktiva perusahaan (yang tidak
lagi berada langsung
dibawah kendalinya), yang
memberikan keyakinan padanya
bahwa apa yang dilaporkan bawahannya
itu benar dan
dapat dipercaya, yang dapat
mendorong adanya usaha dan yang terus
menerus memonitor bahwa kebijaksanaan yang telah ditetapkannya memang dijalankannya. ( Mulyadi. 2004:4
).
Secara singkat dapat dikatakan bahwa struktur
pengendalian intern perlu untuk kepentingan pihak pemimpin. Oleh karena itu,
menjadi tanggung jawab pemimpin untuk mengadakan suatu struktur pengendalian
intern yang baik.
Penyusunan sistem pengendalian
intern yang baik bukanlah berarti bahwa kita menghilangkan kecurangan atau
penyelewengan yang terjadi. Tetapi setidaknya dapat mengurangi terjadi
penyelewengan ataupun dapat menemukan dan mencegah kecurangan yang telah
dilakukan sedini mungkin.
“Struktur pengendalian
intern adalah kebijakan dan
prosedur yang diterapkan
untuk memperoleh keyakinan yang memadai
bahwa tujuan satuan
usaha yang spesifik
akan dapat dicapai. (Widjajanto Nugroho. 2004: 45).
Menurut
Mulyadi (2004:11).
“Pengertian
pengendalian intern meliputi struktur organisasi dan semua cara-cara dan
alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan dalam perusahaan dengan tujuan
untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dalam
kebenaran data akuntansi, memajukan efisiensi didalam operasi dan membantu
menjaga dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan lebih
dahulu”.
Menurut
Riyanto (2000:3)
“Dalam
suatu perusahaan yang terdiri dari seorang pemimpin dan dua orang karyawan,
segala kegiatan yang dilakukan oleh para karyawan masih dapat secara langsung
diikuti dan diawasi oleh pemimpin kalau perusahaan berkembang dalam kegiatan
dan jumlah karyawan, makin kecil kemampuan pemimpin untuk mengendalikan segala
sesuatu yang terjadi dalam perusahaan”.
Menurut Supriyono (2003:8)
“Pengendalian adalah proses untuk pemeriksaan kembali, dan selalu memonitor
laporan-laporan apakah pelaksanaannya tidak menyimpang dari tujuan yang telah
ditentukan”.
Adanya pengendalian intern yang
kuat dan efektif, dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kekeliruan dan
penyelewengan, dengan demikian dapat membantu pimpinan menjaga kekayaan
perusahaan, meningkatkan efisiensi kerja dan mendorong para pegawai mentaati aturan, tetapi tidak
menghilangkan kemungkinan bahwa kekeliruan dan penyelewengan terjadi.
Untuk
menyediakan suatu dalam mempertimbangkan banyak kemungkinan pengendalian yang
berhubungan dengan tujuan entitas.
Kell
(374:2002) mengidentifikasi lima komponen pengendalian intern (components of internal control) yang
saling berhubungan, yaitu:
1.
Lingkungan Pengendalian (control environment) menetapkan suasana
suatu organisasi, yang mempengaruhi kesadaran akan pengendalian dari orang –
orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan fondasi dari semua komponen
pengendalian intern lainnya,Yang menyediakan disiplin dan struktur.
2.
Penilaian Resiko (risk assessment) merupakan pengidentifikasian dan analisis entitas
mengenai resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan entitas, yang membentuk
suatu dasar mengenai resiko harus dikelola.
3.
Aktivitas Pengendalian (control activities) merupakan kebijakan
dan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa perintah manajemen telah
dilaksanakan.
4.
Informasi dan Komunikasi (information and communications)
merupakan pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu
bentuk dan kerangka waktu yang membuat orang mampu melaksanakan tanggung
jawabnya.
5. Pemantauan
(monitoring) merupakan suatu proses
yang menilai kualitas kinerja pengendalian intern pada suatu waktu.
Menurut Mulyadi
(2004:28) yang menjadi sifat pengendalian intern yaitu :
a.
Pengendalian Akuntansi
Pengendalian
akuntansi yang mencakup rencana
organisasi dan semua metode yang terutama menyangkut pengamanan harta
perusahaan serta keandaalan dari catatan-catatan keuangan. Pada umumnya
meliputi pengendalian-pengendalian seperti sistem kewenangan dan persetujuan,
pemisahan tugas yang berhubungan dengan pembukuan dan laporan-laporan akuntansi
dari yang berhubungan dengan kegiatan operasi atau perlindungan harta dan
pemeriksaan intern.
b. Pengendalian
Administratif
Pengendalian
administratif meliputi rencana
organisasi dan semua metode yang berhubungan dengan efisiensi operasi yang
ketaatan pada kebijaksanaan manajemen dan biasanya secara tidak langsung
berhubungan dengan catatan-catatan financial.
Alasan mengapa suatu organisasi perlu memiliki
sistem pengendalian intern yang baik adalah untuk menjamin tercapainya sasaran
atau tujuan suatu organisasi yang telah ditetapkan oleh pemilik atau manajemen,
secara efektif dan efisien. Dengan maksud itulah, sistem pengendalian intern
diperlukan bagi setiap organisasi bertujuan sebagai berikut:
1. Untuk
mengamankan aktiva perusahaan.
2. Untuk
mengecek kecermatan dan ketelitian data akuntansi.
3. Untuk
meningkatkan efisiensi.
4. Untuk
mendorong agar kebijakan manajemen dipatuhi oleh segenap jajaran orang. (Nugroho Widjajanto. 2001:
18 ).
Menurut Nugroho Widjajanto (2001:18) agar dapat
berjalan dengan baik, suatu sistem pengendalian intern memiliki unsur-unsur
pokok sebagai berikut:
-
Struktur organisasi
yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
-
Sistem wewenang
dan prosedur pencatatan yang
memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan, dan biaya.
-
Pelaksanaan kerja
yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
-
Karyawan yang
berkualitas sesuai dengan tanggung jawab yang dipikulnya.
Pengendalian Intern setiap perusahaan berbeda –
beda, namun secara umum memiliki ciri – ciri sebagai berikut:
1. Struktur
organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tepat.
2. Sistem
wewenang dan prosedur pencatatan yang baik dan berguna untuk melakukan
pengawasan akuntansi atas aktiva, hutang, pendapatan serta biaya.
3. Praktek
– praktek sehat harus digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi setiap departemen
dalam organisasi.
4. Suatu
tingkat kecakapan pegawai yang sesuai dengan tanggung jawabnya.
Pengendalian internal yang baik
atau memadai menurut Baridwan (2002) harus meliputi:
a. Suatu
badan organisasi dimana terdapat pemisahan fungsi secara tepat.
b. Sistem
pemberian wewenang suatu prosedur pencatatan yang layak agar tercapai
pengawasan akuntan yang cukup atas aktiva, hutang, dan pendapatan biaya.
c. Praktek
– praktek yang sehat harus diikuti dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap
bagian organisasi,.
d. Pegawai
– pegawai yang tugasnya seimbang dengan tanggung jawabnya.
Pemahaman dan evaluasi terhadap sistem pengendalian
intern merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pemeriksaan oleh
akuntan publik. Adapun tiga cara yang dapat digunakan oleh akuntan dalam
mengumpulkan informasi tentang sistem pengendalian intern yang berlaku dalam
suatu perusahaan menurut Agoes Sukrisno
(2004:79) adalah:
1.
Internal
Control Questionnaires (ICQ)
Kuesioner
merupakan format standar pada departemen audit internal dan organisasi lain
yang secara tetap melakukan penelaahan tentang bagaimana pengendalian internal.
Kuesioner harus diisi atas dasar pengamatan dan tanya jawab aktual.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan atau
penggunaan ICQ adalah:
1. Auditor
harus menanyakan langsung pertanyaan di ICQ
kepada staff klien dan kemudian mengisi sendiri jawabannya, juga sekedar
menyerahkan ICQ kepada klien untuk
diisi.
2. Untuk
repeat engagement (penugasan yang
berikutnya) ICQ tersebut harus
dimutakhirkan berdasarkan hasil tanya jawab dengan klien.
3. Ada
kecenderungan bahwa klien akan memberikan jawaban-jawaban seakan-akan
pengendalian intern sangat baik, karena itu auditor harus melakukan compliance test untuk membuktikan
efektivitas dari pengendalian intern klien.
2. Flow chart (bagan alir)
Flow chart menggambarkan arus
dokumen dalam sistem-sistem prosedur disuatu unit usaha. Bagan
arus pengendalian lain yang terdapat dalam sistem.
3.
Narrative
Informasi
mengenai sistem pengendalian dengan membuat narrative
mengenai arus transaksi, catatan yang diselenggarakan dan pembagian
tanggungjawab yang ada dalam perusahaan. Isi dari narrative ini adalah mengenai identitas karyawan yang melaksanakan
fungsi dan uraian terpenting cara pelaksanaan fungsinya.
Pembuatan
narrative biasanya dilakukan apabila
terdapat sistem pengendalian internal yang bersifat unik dan yang tidak
tercakup dalam daftar pertanyaan dan hanya ini yang praktis pada saat
pemeriksaan perusahaan yang pembukuannya sederhana.
Alat pengendalian Pemrosesan
transaksi merupakan prosedur-prosedur yang dirancang untuk meyakinkan bahwa
elemen-elemen struktur pengendalian intern diimplementasikan dalam sistem
aplikasi khusus yang terdapat dalam setiap siklus transaksi organisasai. Alat
pemrosesan transaksi terdiri dari :
a. Pengendalian
Umum
Pengendalian umum memperhatikan keseluruhan
lingkungan pemrosesan transaksi. Pengendalian umum mencakup hal-hal berikut
ini:
1. Rencana
Pengorganisasian pemrosesan transaksi
2.
Prosedur-prosedur operasi umum
3.
Masalah pengendalian intern
4.
Pengendalian peralatan dan akses data.
b. Pengendalian
Aplikasi
Pengendalian aplikasi dikhususkan
untuk aplikasi individual. Pengendalian-pengendalian dikategorikan menjadi
pengendalian masukan, pemrosesan, dan keluaran. Kategori-kategori ini berkaitan
dengan langkah-langkah dasar dalam siklus pemrosesan data.
Adapun keterbatasan dalam
pelaksanaan sistem pengendalian intern adalah:
a.
Biaya
Seperti kita ketahui bahwa tujuan
dari pengendalian intern bukannya
sekedar pengendalian tetapi juga diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan
operasional sehingga dapat mencapai efisien dan mencegah tindakan yang dapat
merugikan perusahaan.
b. Kelemahan manusia
Kecurangan
atau penyelewengan dapat terjadi walaupun sistem pengendalian intern yang baik
secara tertulis karena pelaksananya adalah manusia yang mempunyai kelemahan
dari segi psikologi dan moral.
c. Kolusi
Tindakan bersama beberapa
individu untuk tujuan kejahatan disebut dengan kolusi. Kolusi dapat
mengakibatkan bobolnya pengendalian intern yang dibangun untuk melindungi
kekayaan perusahaan dan tidak terungkapnya ketidakberesan oleh struktur
pengendalian intern yang dirancang.
d.
Pengabaian oleh
manajemen
Manajemen dapat mengabaikan kebijakan atau prosedur yang
telah ditetapkan dengan tujuan yang tidak sah seperti keuntungan pribadi
manajer, penyajian kondisi keuangan yang berlebihan.
Menurut Husein (2004:121), adapun sasaran pengendalian internal sebagai
berikut:
1. Efektifitas dan efisien operasi
2. Keandalan laporan keuangan
3. Ketaatan terhadap hukum dan peraturan.
Dalam mencapai sasaran-sasaran pengendalian intern, ada
beberapa kendala yang harus dihadapi,
yaitu:
1. Kompleksitas dan perubahan cepat yang dihadapi oleh
perusahaan seperti perubahan peraturan perpajakan perkembangan teknologi baru,
dan persaingan yang semakin tinggi.
2. Serangkaian risiko yang dihadapi dalam struktur
pengendalian intern dan perusahaan itu sendiri.
3. Perkembangan pesat dalam teknologi komputer yang
berkenaan dengan struktur pengendalian internal.
4. Kendala yang dihadapi dalam faktor manusia.
5. Berkaitan dengan masalah cost and benefit sebagai
konsekuensi penerapan pengendalian intern.
Manfaat pengendalian intern
menurut Effendi (2007:17) adalah:
1. Pengendalian dapat membantu manajemen sesuai Filosofi
manajemen.
a. Pengendalian sebagai sebuah sasaran (tools) untuk mencapai tujuan dan sasaran perusahaan.
b. Pengendalian dipandang sebagai alat ukur untuk ditetapkan telah tercapai.
2.
Pengendalian yang
baik tidak hanya melindungi organisasi tetapi juga manajemen/ karyawan.
3.
Pengendalian dapat
memberikan keyakinan yang memadai kepada pemilik (stakeholder) bahwa:
a.
Sumber daya yang
dipercayakan kepada manajemen telah digunakan dengan sebaik-baiknya (sesuai
teori organisasi unruk manajemen).
b.
Tanggung jawab yang
dipercayakan kepada manajemen sudah dilaksanakan dengan baik misalnya melalui
laporan dan verifikasi obyektif oleh
auditor.
FASB mendefinisikan akuntansi secara umum adalah :
“Accounting is
the body knowledge and functions concered with systematic originating,
recording, classifying, processing, summarizing, analyzing, interpreting and
supplying of dependable and significant information covering, transaction, and
event which are, in part at least, of financial character, required for the
management and operation of an entity and for report that have to be submitted
there on to meet fiduciary and other responsibilities”.
Dari
beberapa definisi akuntansi di atas, terdapat beberapa kriteria sebagai
berikut:
a. Akuntansi
sebagai suatu sistem, memproses data keuangan untuk kemudian dikomunikasikan ke
pengguna informasi yang dihasilkan oleh akuntansi.
b. Data
yang diproses dan informasi yang dihasilkan dalam akuntansi terutama yang
bersifat keuangan.
c. Informasi
yang dihasilkan akuntansi digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
d. Akuntansi
merupakan seperangkat pengetahuan dan sebagai suatu disiplin ilmu.
Menurut
Munandar (2002: 14 – 15), antara anggaran dengan akuntansi mempunyai kaitan
yang sangat erat, yaitu:
a. Akuntansi
menyajikan data historis yang sangat bermanfaat untuk mengadakan taksiran –
taksiran yang akan dituangkan dalam anggaran, yang nantinya akan dijadikan
sebagai pedoman kerja di waktu yang akan datang.
b. Akuntansi
juga melakukan pencatatan secara sistematis dan teratur tentang pelaksanaan
anggaran itu nantinya, dari hari ke hari.
Sistem akuntansi yang dirancang dan dijalankan
secara baik akan menjamin akuntabilitas, untuk itu organisasi perlu
melaksanakan akuntansi, karena akuntansi tidak hanya berfungsi sebagai
pengendalian transaksi keuangan, akan tetapi dapat mendukung pencapaian tujuan
organisasi.
Hambatan yang dihadapi akuntansi sektor publik untuk
menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan handal ialah objektivitas,
konsistensi, daya banding, tepat waktu, ekonomis dalam penyajian laporan, dan
materialitas. Masalah objektivitas lebih terkait kepada benturan kepentingan.
Mengenai daya banding laporan keuangan hendaknya dapat dibandingkan antar
periode waktu dan dengan organisasi lain yang sejenis. Karena suatu informasi
dianggap material apabila dapat mempengaruhi keputusan.
Masisi dan Glynn dalam Mardiasmo (2002:147-148)
menjelaskan aturan dasar sistem akuntansi keuangan sebagai berikut:
a. Identifikasi
kegiatan operasi yang relevan
b. Pengklasifikasian
kegiatan operasi secara tepat
c. Adanya
sistem pengendalian untuk menjamin reliabilitas yang memiliki dua komponen
yaitu komponen formal dan substantial
d. Menghitung
pengaruh masing-masing operasi
Selanjutnya Mardiasmo (2002:152) teknik akuntansi
keuangan pada organisasi sektor publik adalah:
a.
Akuntansi anggaran: lebih menekankan
pada bentuk dari akun-akun keuangan, bukan pada isi dari akun itu sendiri.
b.
Akuntansi Komitmen: bertujuan untuk
mengendalikan anggaran, karena transaksi dicatat pada saat order dikeluarkan.
c.
Akuntansi Dana: membelanjakan uang
publik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam anggaran bukan
bertujuan untuk mencari laba.
d.
Akuntansi Kas: pendapatan dicatat pada
saat kas diterima, dan pengeluaran dicatat pada saat kas dikeluarkan.
e.
Akuntansi Akrual: dapat menghasilkan
laporan keuangan yang lebih akurat dan relevan sehingga dapat dijadikan sebagai
bahan pengambilan keputusan.
Menurut Mardiasmo (2002:5) di dalam
sektor publik sering dinilai sebagai sarang inefisiensi, pemborosan, sumber
kebocoran dana, dan institusi yang selalu merugi. Sehingga muncul tuntutan baru
agar organisasi memperhatikan Value For
Money dalam menjalankan aktivitasnya, karena ini merupakan konsep
pengelolaan organisasi sektor publik yang berdasarkan pada 3 elemen utama
yaitu:
a.
Ekonomi: sebagai alat yang digunakan
untuk menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif. Artinya
memperoleh input dengan kualitas harga yang terendah.
b.
Efisiensi: merupakan perbandingan
output/input yang terkait dengan standar kinerja atau target yang telah
ditetapkan. Artinya penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu.
c.
Efektifitas: merupakan perbandingan
outcome dengan output yaitu tingkat pencapaian hasil program dengan target yang
ditetapkan.
Ellwood dalam Mardiasmo (2002:21)
menjelaskan terdapat empat dimensi akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh
organisasi sektor publik yaitu:
a.
Akuntabilitas kejujuran dan
akuntabilitas hukum
b.
Akuntabilitas proses
c.
Akuntabilitas program
d.
Akuntabilitas kebijakan
Akuntabilitas kejujuran terkait dengan
menghindari penyalah gunaan jabatan, sedangkan akuntabilitas hukum terkait
dengan jaminan adanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang
disyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik. Akuntabilitas proses terkait
dengan prosedur yang digunakan dalam melaksanakan tugas apakah sudah sesuai
dengan sistem dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini perlu dilakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan, misalnya dengan memeriksa ada tidaknya mark up
dan pungutan-pungutan lain diluar yang ditetapkan, serta sumber-sumber
inefisiensi dan pemborosan yang menyebabkan mahalnya biaya pelayanan publik.
Akuntabilitas program terkait dengan
pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan dapat tercapai atau tidak dengan
mempertimbangkan alternatif program yang memberikan hasil yang optimal dengan
biaya yang minimal. Akuntabilitas kebijakan terkait dengan pertanggungjawaban
organisasi atas kebijakan-kebijakan yang diambil.
Dalam
kehidupan sehari-hari kita banyak menjumpai dan berurusan dengan berbagai macam
bentuk organisasi yang pada dasarnya dapat diklasifikasikan menjadi dua bentuk
organisasi, yaitu organisasi bisnis dan organisasi nirlaba. Organisasi bisnis
adalah perbuatan atau kegiatan dalam rangka memperoleh penghasilan yang
kontinus, terang-terangan, menyediakan barang / jasa, dan berorientasi laba.
Henke
(2001:3) memberikan definisi sekaligus karakteristik organisasi nirlaba sebagai
berikut:
“A nonprofit organization is an
economic entity providing socially desirable services without the intention of
realizing a profit. Nonprofit organization have no ownership shares that can be
sold or traded by individuals and any excess of revenues over expenses or
expenditures is used to enlarge the service capability of the organization.
They are financed, at least, partially, by taxes and/or contributions based on
some measure of ability to pay, and some or all of their services are
distributed on the basis of need rather than effective demand for them.”
Beberapa
perbedaan antara organisasi bisnis dengan organisasi nirlaba menurut Mardiasmo
(2009:07) antara lain:
1. Tujuan
organisasi (Organizational objectives). Organisasi bisnis berusaha untuk
meningkatkan kekayaan demi keuntungan bagi pemilik mereka, sedangkan organisasi
nirlaba berusaha untuk menghabiskan sumber daya keuangan yang tersedia demi
kemanfaatan bagi konstituen mereka. Dengan demikian manajemen keuangan pada
lingkungan organisasi nirlaba berfokus pada bagaimana mendapatkan dan
menggunakan sumber daya keuangan dengan penggunaan modal kerja, status
anggaran, dan arus kas ketimbang pada laba bersih atau laba per lembar saham.
2. Asal
sumber daya keuangan (sources of financial resources). Organisasi bisnis
mendapatkan sumber daya keuangan dari investasi pemilik, hutang serta penjualan
barang dan jasa. Biasanya itu bukanlah sumber utama organisasi nirlaba.
Organisasi nirlaba biasanya mendapatkan sumber daya keuangan lewat donasi,
penjualan aset, hutang, dan lain-lain.
3. Pola
pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban manajemen sektor publik berbeda dengan
sektor swasta. Manajemen pada sektor swasta bertanggung jawab kepada pemilik
perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor
publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang
digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik
berasal dari masyarakat (public fund).
4. Struktur
Organisasi. Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan
sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis,
kaku, dan hiraerkis, sedangkan pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu
faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya
pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik.
5. Karakteristik
anggaran dan Stakholder. Pada sektor publik anggaran dipublikasikan kepada
masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Sementara pada
sektor swasta anggaran bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan
rahasia perusahaan.
6. Sistem
akuntansi. Perbedaan lain adalah system yang digunakan. System akuntansi yang
digunakan pada sektor swasta adalah akuntansi berbasis akrual (accrual
accounting) sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan system
akuntansi berbasis kas (cash accounting).
7. Freeman
(2001:3), Pengaturan dan pengendalian (regulation and control). Dalam
organisasi bisnis “profit motive” dan “profit measurement” bertindak sebagai
“an automatic allocation and regulating device” dalam ekonomi bebas, sedangkan
dalam organisasi nirlaba, karena tidak adanya alat pengatur/penguji laba, harus
ada pengukuran dan pengendalian hasil operasi untuk meyakinkan sumber daya
organisasi nirlaba tersebut digunakan secara tepat dan mencegah organisasi
beroperasi secara tidak efektif, efisien, dan ekonomis.
Menurut
Robert J. Freeman (2001:3) beberapa persamaan organisasi bisnis dengan
organisasi nirlaba yaitu:
1) They
are integral parts of the same economic system and use financial, capital, and
human resources to accomplish their purposes.
2) Both
must acquire and convert scarce resources into their respective goods or
services.
3) Financial
management processes are essentially similar in both. And both must have viable
information systems –of which the accounting system is an integral component
–for managers, governing bodies, and others to receive relevant and timely data
for planning, directing, controlling, and evaluating the use of scarce
resources.
4) Because
their resources are scarce, cost analysis and other control and evaluation
techniques are essential to ensure that resources are utilized economically,
effectively, and efficiently.
METODE PENELITIAN
Dalam penulisan ini, penulis menggunakan alat analisis berupa Complience Test.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Berikut ini prosedur yang harus ditempuh dalam
menentukan jumlah sampel yang akan diteliti. Dalam buku “Auditing, 414, Arens
& Loebbecke”, prosedur yang dapat ditempuh adalah sebagai berikut:
1.
Nyatakan tujuan pengujian audit
Tujuan dari test
ketaatan adalah untuk menguji efektifitas pengendalian intern penerimaan dan
pengeluaran kas.
2.
Definisikan atribut
Atribut dalam
pemeriksaan ketaatan ini adalah:
A = Kebenaran (Validity)
B = Kelengkapan
(Completenes)
C = Persetujuan
(Authorization)
D = Ketelitian (Accuracy)
E = Penggolongan
(Classification)
3.
Definisikan populasi
4.
Definisikan unit uji petik
5.
Tingkat deviasi yang ditolerir (TDR) dan
tingkat resiko pengendalian yang dapat diterima (ARO)
Adapun tabel
yang menentukan nilai TDR dan ARO adalah sebagai berikut:
TABEL
Besar
Sampel Statistik Pengujian atas Pengendalian
Faktor
|
Pertimbangan
|
Nilai
|
Tingkat
rasio pengendalian yang ditetapkan
|
Tingkat
Terendah
Tingkat
Sedang
Tingkat
Tinggi
|
ARO
5%
ARO
10%
ARO
20%
|
Signifikan
|
Saldo
sangat signifikan
Saldo
signifikan
Saldo
kurang signifikan
|
TDR
4%
TDR
5%
TDR
6%
|
Dari
penilaian peneliti tingkat resiko internal
control yang dapat diterima sebesar 17,95%
sehingga tergolong sedang. Dengan demikian persentase ARO sebesar 10%. TDR yang ditetapkan sebesar 5%. Taksiran
kesalahan dalam populasi ditetapkan sebesar 0%.
TABEL
ARO 10%
EPER
|
TINGKAT
DEVIASI YANG DAPAT DITOLERANSI
(dalam
persen)
|
||||||||||
17,95%
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
15
|
20
|
0.00
|
114
|
76
|
57
|
45
|
38
|
32
|
28
|
25
|
32
|
15
|
11
|
0.25
|
194
|
129
|
96
|
77
|
64
|
55
|
48
|
42
|
38
|
25
|
18
|
0.50
|
194
|
129
|
96
|
77
|
64
|
55
|
48
|
42
|
38
|
25
|
18
|
0.75
|
265
|
129
|
96
|
77
|
64
|
55
|
48
|
42
|
38
|
25
|
18
|
1.00
|
*
|
176
|
96
|
77
|
64
|
55
|
48
|
42
|
38
|
25
|
18
|
1.25
|
*
|
221
|
132
|
77
|
64
|
55
|
48
|
42
|
38
|
25
|
18
|
1.50
|
*
|
*
|
132
|
105
|
64
|
55
|
48
|
42
|
38
|
25
|
18
|
1.75
|
*
|
*
|
166
|
105
|
88
|
55
|
48
|
42
|
38
|
25
|
18
|
2.00
|
*
|
*
|
198
|
132
|
88
|
75
|
48
|
42
|
38
|
25
|
18
|
Sumber: Arens & Loebbecke, Auditing
An Integrated Approach
.
KESIMPULAN DAN SARAN
Opini audit dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga untuk penelitian
selanjutnya dapat menggunakan faktor-faktor dan sektor yang berbeda untuk
diteliti. Selain itu penelitian yang berbeda dapat menjadi masukan untuk sektor
yang berbeda pula.
DAFTAR
PUSTAKA
Mardiasmo. 2009, Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta, Andi Yogyakarta.
Bastian, Indra. 2003, Audit Sektor Publik, Jakarta, Visi
Global Media.
Kieso, Weygandt, Warrfield. 2002, Intermediate Accounting, Buku Satu,
Edisi 10, Jakarta, Erlangga.
Mayangsari, Sekar dan Wilopo. 2002, Konservatisme Akuntansi, Value Relevance dan
Discretionary Accruals: Implikasi Empiris Model Feltham-Ohlson (1996),
Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 5, No. 3, hal. 291-310.
Scott, William R. 2003, Financial Accounting Theory, 3th
edition, Toronto, Ontario: Pearson Education Canada Inc.
Henke, Emerson. 2001, Introduction Nonprofit Organization
Accounting, 3ed, United States, Wadworth Inc.
Stoner, James A. F dan Robert R Freeman.
2001, Manajemen, Edisi ke lima,
Prentice Hall Englewood Cliff, New Jersey. (Edisi Terjemahan).
Anies, Chariri dan Imam Ghozali. 2003, Teori Akuntansi, Semarang, Badan
Penerbit Universitas Diponegoro.
Kuncoro, Mudrajad. 2003, Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi,
Jakarta, Penerbit Erlangga.
Arens. 2003, Auditing, Buku I, Edisi
Indonesia, Penerbit Salemba
Empat.
Bastian, Indra. 2006, Sistem Akuntansi Sektor Publik, Salemba Empat, Jakarta.
Boynton,William C, dan Johnson,
Raymond N dan Kell, Water G. 2002, Modern Auditing, Edisi Ketujuh, jilid I, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Baridwan, Zaki. 2002, Sistem
Akuntansi, penyusunan,
prosedur, Metoda, Edisi kelima, penerbit BPFE, Yogyakarta.
Effendi. 2007, Internal Auditng, diakses tanggal 30 Maret 2011
available at http:// Muharieefendi. Files. Wordpress. Com/
2007/12/modul-2-internal auditing-control-pdf-pdf.
Husein. 2004, Sistem Informasi Akuntansi, cetakan pertama, Unit penerbit dan percetakan Akademi Manajemen
Perusahaan YKPN:Yogyakarta.
Mulyadi. 2004, Sistem Pengendalian Intern di Perusahaan Dagang, Edisi I Revisi, Salemba Empat, Jakarta.
Narko. 2000, Sistem
Akuntansi, Yogyakarta: Yayasan Pustaka
Nusatama.
Praetyo,
B. Dan
L. N. Jannah. 2005, Metode Penelitian
Teori dan Aplikasi,
Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Riyanto. 2002, Akuntansi Manajemen, Edisi II.
Erlangga. Jakarta.
Supardi. 2005, Metodologi Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, Yogyakarta: UUI Press.
Sugiarto. 2002, Dasar – Dasar Pemeriksaan Akuntansi
, Edisi Pertama, Yogyakarta: BPFE
Suhardi, Michell. 2006, Akuntansi Untuk Bisnis Jasa dan perdagangan, Edisi I, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sukrisno, Agoes. 2004, Auditing, Edisi Kedua, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, Jakarta.
Supriyono, R. A. 2003,
Akuntansi Biaya untuk Manajemen, Penerbit BPFE UGM.
Sutabri, Tata. 2004, Sistem Informasi
Akuntansi, Yogyakarta: Penerbit
Andi Offset.
Widjajanto, Nugroho. 2004, Sistem
Informasi Akuntansi, Jakarta: Erlangga.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor
40 Tahun 2009. Tentang Kepemudaan.
Munandar. 2002, Auditing, Yogyakarta : BPFE, Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar