SISTEM PERTANIAN ORGANIK
Mata kuliah Pengantar Ilmu Pertanian
Dosen
Pengampu :
Dr.
Tatang Abdurrahman, SP.MP
Disusun
Oleh :
Findi
Wahyuni Pratiwi
NIM
: C1011161149
PRODI
AGROTEKNOLOGI - D
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016/2017
KATA
PENGANTAR
Segala puji dan
syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas segenap rahmat
dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini Dalam penulisan makalah
ini, penulis tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang membantu dalam penulisan makalah ini.
Penulis menyadari
segala yang penulis tulis pada makalah ini masih kurang sempurna, maka segala
saran dan kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini akan
senantiasa penulis nantikan. Penulis juga berharap yang ditulis dalam makalah
ini dapat berguna bagi pembaca.
Pontianak, November 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar.............................................................................................................. i
Daftar Isi....................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................... 1
A.
Latar
Belakang.................................................................................................. 1
B.
Tujuan............................................................................................................... 1
BAB II PENDAHULUAN......................................................................................... 2
A.
Sejarah Pertanian Organik................................................................................ 2
B.
Pertanian Organik.......................................................................................... 2-4
BAB III PEMBAHASAN........................................................................................... 5
A.
Pengertian Pertanian Organik........................................................................... 5
B.
Rencana Strategis Kementrian Pertanian...................................................... 6-7
C.
Sistem Pertanian Organik Modern................................................................ 7-9
D.
Manfaat Pertanian Organik............................................................................. 10
BAB III PENUTUP................................................................................................... 11
A.
Kesimpulan..................................................................................................... 11
B.
Saran............................................................................................................... 11
Daftar Pustaka............................................................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Memasuki
abad 21, masyarakat dunia mulai sadar bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian
bahan kimia sintetis dalam pertanian. Orang semakin arif dalam memilih bahan
pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan. Gaya hidup sehat dengan
slogan Back to Nature telah menjadi trend baru meninggalkan pola hidup lama
yang menggunakan bahan kimia non alami, seperti pupuk, pestisida kimia sintetis
dan hormon tumbuh dalam produksi pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi
tinggi dapat diproduksi dengan metode baru yang dikenal dengan pertanian
organik.
Pertanian organik
(PO) juga tunduk pada prinsip diatas, pada hukum alam. Segala yang ada di alam
adalah berguna dan memiliki fungsi, saling melengkapi, melayani dan menghidupi
untuk semua. Dalam alam ada keragaman hayati dan keseimbangan ekologi. Maka, PO
pun menghargai keragaman hayati dan keseimbangan ekologi. Berjuta tahun alam
membuktikan prinsipnya, tak ada eksploitasi selain optimalisasi pemanfaatan.
Demikian halnya PO, tidak untuk memaksimalkan hasil, tidak berlebih; tetapi
cukup untuk semua makhluk dan berkesinambungan. Inilah filosofi mendasar PO.
Pertanian organik
adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa
menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah
menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi
kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup
sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan
bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety
attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah
lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini
menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.
Indonesia memiliki kekayaan
sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar matahari, air dan tanah,
serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian organik sangat
besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun, oleh
karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan pada
tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan
ekspor.
B. Tujuan
1.
Mengatahui cara kerja dalam system pertanian organik
2.
Mengatahui alat-alat yang digunakan dalam system
pertanian organik
3.
Bisa melihat secara langsung bentuk lahan pertanian
organik
BAB II
PENDAHULUAN
A. Sejarah
Pertanian Organik
Sejarah pertanian merupakan bagian dari sejarah kebudayaan
manusia. adanya pertanian ketika manusia bisa menjaga ketersediaan bahan
makanan bagi manusia tersebut. Segala sesuatu yang diusakan dalam menciptakan
dan mengembangkan pertanian itu disebut dengan kebudayaan agraris.
Menurut beberapa literatur bahwa yang pertama kali
mengenalkan sistem pertanian organik adalah Sir Albert Howard. seorang
ahli pertanian berkebangsaan Inggris, dia banyak mempelajari ilmu pertanian di
India, semenjak jadi konsultan pertanian di negara tersebut. Apa yang ia
dapatkan dalam belajar pertanian di negri barat ia padukan dengan sistem
pertanian tradisional di India. Diantara yang ia perhatikan adalah
kesinambungan pertanian tradisional yang menekankan pada aspek kesehatan dan
kesuburan dengan kelestarian lingkungan dan kesehatan tanaman.
Dalam perjalanannya dia mengembangkan pertanian
organik dan menghasilkan teknik-teknik pertanian organik yang dijadikan jurnal
pertanian organik dan dikembangkan di berbagai negara. Selain itu, Howard
membuat beberapa buku tentang pertanian organik, diantaranya Warisan
Pertanian, Produk Limbah Pertanian, Bertani dan Berkebun untuk Kesehatan atau
Penyakit, Tanah dan Kesehatan Sebuah Studi Pertanian Organik. Buku-buku
tersebut yang terus menjadikan pertanian semakin berkembang di dunia.
Namun setelah ada program Swasembada Pangan pada era
orde baru yang menyatakan Revolusi Hijau menekankan petani untuk bisa
memaksimalkan hasil pertanian dengan cara-cara modern yang melibatkan
bahan-bahan kimia maka pertanian organik menjadi menghilang,
kebiasaan-kebiasaan petani mandiri yang tidak tergantung pada produk kimia
menjadi bergantung dan kecanduan, Sehingga pertanian organik mulai ditinggalkan
dan melahirkan pertanian modern yang nampaknya tidak memperhatikan aspek kesuburan
tanah dan kelestarian lingkungan.
Seiring terus berkembang kesadaran akan pentingnya
kesehatan dan kelestarian lingkungan yang diakibatkan oleh pupuk dan pestisida
kimia maka masyarakat indonesia saat ini mulai kembali pada sistem pertanian
organik atau mungkin sekarang dikenal dengan pertanian berkelanjutan yang
memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
B.
Pertanian
Organik
Indonesia memulai revolusi
hijau pada tahun 1970 dengan pengunaan bibit unggul padi seperti IR, PB.
Cisadane, Raja lele, dan lain-lain. Pada masa ini dalam pembudidayaan tanaman
masyarakat Indonesia banyak menggunakan bahan kimia, seperti pupuk kimia dan
pestisida kimia secara berlebihan dengan tujuan agar hasil produksi tanaman
meningkat. Namun setelah sekian lama banyak ditemukan efek negatif dari
penggunaan bahan-bahan kimia tadi, diantarannya adalah:
1.
Pencemaran
lingkungan (tanah, air, dan udara)
2.
Berkurangnya
keanekaragaman hayati
3.
Munculnya
hama dan penyakit baru
4.
Gangguan
pada kesehatan manusia
Dari efek negatif yang timbul ini pada tahun 2003
pemerintah mulai mencanangkan sistem pertanian organik.
Sistem pertanian organik adalah suatu sistem
pertanian yang berusaha untuk mengembalikan segala jenis bahan organik kedalam
tanah baik pada bentuk residu maupun olahan limbah tanaman dan ternak yang
bertujuan untuk menyediakan hara bagi tanaman. Sasaran utama dari sistem
pertanian organik adalah untuk mengembalikan kesuburan dan produktifitas tanah.
Adapun
visi dan misi pertanian organik adalah :
· Visi
Visi
Organik adalah mengembangkan budidaya pertanian dengan basis
pertanian organik, Energi Hijau, dan pola penghematan secara menyeluruh.
· Misi
Misi pertanian
Organik adalah menerapkan dan mengembangkan teknik budidaya organik
berbiaya murah, membangun mekanisme komunikasi, dan kondisi ekonomi,sosial
masyarakat petani Indonesia.
Ø Tujuan Sistem Pertanian Organik
1.
Menghasilkan
produk pertanian yang berkualitas tinggi.
2.
Membudidayakan
tanaman secara alami.
3.
Mendorong
dan meningkatkan siklus hidup biologi dan ekosistem pertanian.
4.
Memelihara
dan meningkatkan kesuburan tanahdalam jangka panjang.
5.
Menghindarkan
segala bentuk cemaran akibat dari penerapan teknik pertanian.
6.
Meningkatkan
usaha konservasi tanah dan air serta mengurangi masalah erosi akibat dari
pengolahan tanah yang intensif.
7.
Meningkatkan
peluang pasar produk organik baik domestik maupun global.
Ø Prinsip dalam Sistem Pertanian Organik
a. Prinsip ekologi
Pertanian organik harus
didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan.
b. Prinsip kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan
dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia, dan bumi sebagai
satu kesatuan.
c. Prinsip perlindungan
Pertanian organik harus
dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan
kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
d. Prinsip keadilan
Pertanian organik harus
membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan
kesempatan hidup bersama.
Ø Kendala dan Solusi dalam Sistem Pertanian Organik
a. Kendala
1)
Adanya
hama transmigran dari kebun non-organik yang menyebabkan menurunnya produksi.
2)
Tanah
sudah banyak mengandung residu.
3)
Tanah
untuk sistem pertanian organik sebaiknya tanah yang masih perawan atau asli,
sementara banyak penelitian yang menyatakan bahwa tanah pertanian di Indonesia
sudah jenuh Fosfat.
4)
Pasar
terbatas karena hasil produk organik hanya di konsumsi oleh kalangan tertentu
saja.
5)
Kesulitan
menggantungkan pasokan dari alam, contohnya pupuk yang harus mengerahkan suplai
kotoran ternak dalam jumlah besar dan kontinu.
6)
Sulitnya
meninggalkan kebiasaan petani yang bergantung pada pupuk dan pestisida kimia.
b. Solusi
1)
Sosialisasi
pada masyarakat mengenai pertanian yang ramah lingkungan.
2)
Menggalakkan
konsumsi produk hasil pertanian organik.
3)
Diperlukan
kajian lebih banyak untuk mendapatkan SAPROTAN (Sarana Produksi Pertanian)
organik yang terbaik.
Hasil dari program system pertanian organic saat ini
yaitu banyaknya petani memakai teknik system pertanian organic ini dan telah
banyak produk-produk pertanian di pasaran hasil dari pertanian organic, hanya
saja harga jualnya lumayan mahal dibandingkan produk dengan menggunakan system
pertanian kimia karena memiliki mutu yang bagus dan baik untuk kesehatan
apabila dikonsumsi.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pertanian Organik
Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian
yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia
sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk
pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan
konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah
melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian
harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi
tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling
attributes). Preferensi konsumen seperti ini menyebabkan permintaan produk
pertanian organik dunia meningkat pesat.
Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya hayati tropika yang
unik, kelimpahan sinar matahari, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang
menghormati alam, potensi pertanian organik sangat besar. Pasar produk
pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun, oleh karena itu pengembangan
budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan pada tanaman bernilai ekonomis
tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
1. Penyediaan pupuk organik
Permasalahan pertanian organik di Indonesia sejalan
dengan perkembangan pertanian organik itu sendiri. Pertanian organik mutlak
memerlukan pupuk organik sebagai sumber hara utama. Dalam sistem pertanian
organik, ketersediaan hara bagi tanaman harus berasal dari pupuk organik.
Padahal dalam pupuk organik tersebut kandungan hara per satuan berat kering
bahan jauh dibawah realis hara yang dihasilkan oleh pupuk anorganik, seperti
Urea, TSP dan KCl.
2. Teknologi pendukung
Setelah masalah penyediaan pupuk organik, masalah
utama yang lain adalah teknologi budidaya pertanian organik itu sendiri. Teknik
bercocok tanam yang benar seperti pemilihan rotasi tanaman dengan
mempertimbangkan efek allelopati dan pemutusan siklus hidup hama perlu
diketahui. Pengetahuan akan tanaman yang dapat menyumbangkan hara tanaman
seperti legum sebagai tanaman penyumbang Nitrogen dan unsur hara lainnya
sangatlah membantu untuk kelestarian lahan pertanian organik. Selain itu
teknologi pencegahan hama dan penyakit juga sangat diperlukan, terutama pada
pembudidayaan pertanian organik di musim hujan.
3.
Pemasaran
Pemasaran produk organik
didalam negeri sampai saat ini hanyalah berdasarkan kepercayaan kedua belah
pihak, konsumen dan produsen. Sedangkan untuk pemasaran keluar negeri, produk
organik Indonesia masih sulit menembus pasar internasional meskipun sudah ada
beberapa pengusaha yang pernah menembus pasar international tersebut. Kendala
utama adalah sertifikasi produk oleh suatu badan sertifikasi yang sesuai
standar suatu negara yang akan di tuju. Akibat keterbatasan sarana dan
prasarana terutama terkait dengan standar mutu produk, sebagian besar produk
pertanian organik tersebut berbalik memenuhi pasar dalam negeri yang masih
memiliki pangsa pasar cukup luas. Yang banyak terjadi adalah masing-masing
melabel produknya sebagai produk organik, namun kenyataannya banyak yang masih
mencampur pupuk organik dengan pupuk kimia serta menggunakan sedikit pestisida.
B.
Rencana Strategis Kementerian Pertanian
Era industrialisasi ini,
pertanian masih merupakan sektor yang berperan penting bagi perekonomian bangsa
Indonesia. Berdasarkan PDB pertanian tahun 2007, pertumbuhan sektor pertanian
pasca krisis mencapai 4,62%, dan berdasarkan neraca perdagangan, kinerja
pertanian setiap tahunnya selalu meningkat. Tercatat hingga 2007, pertanian
mencapai nilai US$ 8,2 milyar1. Melihat potensi yang demikian besarnya, berbagai
program pembangunan pertanian digalakkan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan
hidup manusia.
Pembangunan di sektor
pertanian masih dititik beratkan pada peningkatan produksi dan produktivitas
tanaman pangan. Berbagai program pembangunan pertanian digalakkan melalui
kegiatan penyuluhan pertanian (RKPP, 2008). Namun, upaya pembangunan pertanian
melalui peningkatan pemanfaatan potensi alam dewasa ini telah menimbulkan
masalah baru bagi kelestarian alam dan struktur komposisi tanah (Sutanto,
2002). Inovasi pertanian organik menjadi salah satu alternatif dalam menjawab
kegagalan dari penerapan sistem pertanian konvensional pada umumnya.
Upaya pemenuhan kebutuhan
hidup manusia melalui peningkatan pemanfaatan potensi alam dewasa ini telah
menimbulkan masalah baru bagi kelestarian alam dan struktur komposisi tanah
(Sutanto, 2002). Hal ini didukung dengan peningkatan jumlah penduduk sehingga
turut mempengaruhi upaya peningkatan produktivitas pertanian. Sektor pertanian
menjadi tumpuan harapan bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional
terutama di pedesaan di masa yang akan datang.
Perubahan iklim dan
kebutuhan akan keberlanjutan energi yang menjadi tantangan dalam produktivitas
agrosistem dan persediaan bahan pangan. Oleh sebab itu, pertanian organik
menjadi sangat penting untuk menjamin generasi yang akan datang dengan prinsip
kesehatan, keadilan, lingkungan baik untuk harmonisasi kehidupan yang
menghargai keberadaan manusia dan bumi (IFOAM 2008).
1.
Departemen
Pertanian, 2008, Kinerja Pembangunan Sektor Pertanian, DEPTAN, Jakarta.
2.
Dengan
demikian, pertanian organik menjadi salah satu alternatif dalam menjawab
kegagalan dari penerapan sistem pertanian konvensional pada umumnya.
3.
Pertanian
organik merupakan salah satu bagian dari pendekatan pertanian berkelanjutan. Pertanian
organik memiliki ciri khas dalam hukum dan sertifikasi, larangan penggunaan
bahan sintetik, serta pemeliharaan produktivitas tanah, sehingga sangat aman
bagi kesehatan sekaligus merupakan teknologi pertanian yang ramah lingkungan
(IFOAM, 2008). Selain itu, pertanian organik juga bernilai tinggi secara
ekonomi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengacu pada hal tersebut diatas, maka Pemerintah
Kota Bogor sejak November 2002 memfokuskan program peningkatan ketahanan pangan
dan pengembangan agribisnis melalui pembangunan budidaya pertanian organik,
yang merupakan kebijakan Pemkot Bogor berdasarkan Rencana Strategis (Renstra)
Dinas Pertanian setempat pada 2001-20052. Meskipun demikian, pertanian organic
belum dapat diterapkan sepenuhnya dalam aktivitas pertanian masyarakat. Adapun
upaya untuk menerapkan sistem pertanian organik agar dapat diterima dan dapat
membudaya dalam lingkungan dan aktivitas pertanian masyarakat pada umumnya,
sangat memerlukan upaya pemberdayaan dan partisipasi dari seluruh elemen
terutama komunitas tani yang merupakan aktor dalam melaksanakan aktivitas
pertanian. Namun, upaya untuk mewujudkan pemberdayaan dan partisipasi tidaklah
mudah untuk dilaksanakan. Terdapat banyak faktor yang harus diperhatikan, tidak
hanya faktor internal dari masyarakatnya, tetapi juga faktor eksternal
masyarakat.
Selain itu, kesiapan institusi dalam mempersiapkan
program juga mempengaruhi upaya pemberdayaan tersebut seperti upaya penyadaran
masyarakat terhadapprogram meliputi proses inisiasi, dan sosialisasi hingga
aplikasi pelaksanaan program.
C.
Sistem
Pertanian Organik Modern
Beberapa tahun terakhir,
pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis
dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan
yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi
secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih
banyak dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian
pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi
kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia
dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang.
Dalam sistem pertanian
organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara
pengimpor dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian organik harus
dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan
kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya produk-produk yang
mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat
keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi
menjadi dua kriteria yaitu:
1.
Sertifikasi
Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih
mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low
External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi
penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan menggunakan
biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan
sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan
perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.
2.
Sertifikasi
Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri,
seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat
penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan
hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik.
Beberapa komoditas prospektif yang dapat
dikembangkan dengan sistem pertanian organik di Indonesia antara lain tanaman
pangan, hortikultura, perkebunan, tanaman rempah dan obat, serta peternakan.
Menghadapi era perdagangan bebas pada tahun 2010 mendatang diharapkan pertanian
organik Indonesia sudah dapat mengekspor produknya ke pasar internasional.
Komoditas yang layak dikembangkan dengan sistem
pertanian organik
No
|
Kategori Komoditi
|
1
|
Tanaman Pangan Padi
|
2
|
Hortikultura Sayuran : brokoli, kubis merah, petsai,
caisin, cho putih, kubis tunas, bayam daun, labu siyam, oyong dan baligo.
Buah : nangka, durian, salak, mangga, jeruk dan manggis.
|
3
|
Perkebunan Kelapa, pala, jambu mete, cengkeh, lada,
vanili dan kopi.
|
4
|
Rempah dan obat Jahe, kunyit, temulawak, dan temu-temuan
lainnya.
|
5
|
Peternakan Susu, telur dan daging
|
1.
Lahan
Pada dasarnya semua
lahan dapat dikembangkan menjadi lahan PO. Yang terbaik adalah lahan pertanian
yang berasal dari praktek pertanian tradisional atau hutan alam yang tidak
pernah mendapatkan asupan bahan-bahan agrokimia (pupuk dan pestisida).
Namun, bila lahan
yang digunakan berasal dari lahan bekas budidaya pertanian konvensional
(menggunakan pupuk dan pestisida kimia), lebih dahulu perlu dilakukan konversi
lahan. Konversi lahan adalah upaya yang bertujuan untuk meminimalkan kandungan
sisa-sisa bahan kimia yang terdapat dalam tanah dan memulihkan unsur fauna dan
mikroorganisme tanah. Lamanya konversi tergantung dari intensitas pemakaian
input kimiawi dan jenis tanaman sebelumnya (sayuran, padi atau tanaman keras).
Masa konversi dapat
diperpanjang/diperpendek tergantung pada sejarah lahan tersebut. Bila masa
konversi telah lewat, lahan tersebut merupakan lahan organik. Bila kurang dari
itu, maka lahan tersebut masih merupakan lahan konversi menuju organik.
2.
Benih
Benih yang digunakan
untuk budidaya PO adalah benih yang tidak mendapatkan perlakuan rekayasa
genetika. Petani sebaiknya menggunakan benih lokal, atau benih hibrida yang
telah beradaptasi dengan alam sekitar.
Keunggulan
menggunakan benih lokal adalah mudah memperolehnya dan murah harganya, bahkan
petani bisa membenihkan sendiri. Selain itu, benih lokal memiliki asal usul
yang jelas dan sesuai dengan kondisi alam sekitar. Dengan memakai benih
sendiri, petani juga tidak tergantung pada pihak luar.
3.
Persiapan tanam
Lahan yang digunakan
untuk produksi PO sedapat mungkin dijaga kestabilannya tanpa harus mengacaukan,
yaitu berpedoman pada metode sedikit olah tanah (minimum tillage).
4.
Tanam
Prinsip yang
diterapkan dalam praktek penanaman PO selalu mencerminkan adanya tumpangsari
agar tercipta keanekaragaman tanaman (varietas). Perencanaan dan teknik
penanaman perlu disesuaikan dengan sifat tanaman, prinsip-prinsip pergiliran
tanaman dan kondisi cuaca setempat.
5.
Pemeliharaan Tanaman
Setiap tanaman
memiliki sifat karakteristik tertentu, maka pemeliharaan tanaman ditentukan
oleh sifat karakteristik tersebut. Dengan mengenali karakteristik tanaman petani
dapat dengan mudah melakukan pemeliharaan yang sesuai, sehingga tujuan
pemeliharaan tercapai yaitu “kebahagiaan tanaman itu sendiri”.
6.
Pemupukan
Secara teori, lahan
PO akan semakin subur karena proses-proses yang diterapkan berpedoman pada
pemeliharaan tanah. Tetapi realitanya, petani seringkali kurang memahami hal
ini sehingga tanah selalu lebih banyak kehilangan unsur hara —melalui erosi,
penguapan, dsb— dibandingkan dengan hara yang diberikan/ditambahkan. Maka
prinsip pemupukan ditentukan oleh kepekaan kita dalam mengamati/menilai kapan
tanaman kekurangan makanan.
7.
Pengendalian HPT/OPT
PO berbasis pada
keseimbangan ekosistem. Konsekuensinya semua organisme yang ada (termasuk hama)
dipandang ikut berperan dalam proses keseimbangan tersebut. Dengan kata lain,
tidak ada mahluk hidup yang tidak berguna. Yang diperlukan adalah mengendalikan
hama/penyakit supaya tidak berada dalam jumlah berlebihan.
Pola tumpangsari,
pergiliran tanaman, pemulsaan, rekayasa teknik menanam, dan manajemen kebun
menjadi pilihan metode pengendalian HPT karena sesuai dengan prinsip
keseimbangan.
Penggunaan pestisida
alami diperlukan sejauh kita tahu bahwa di lahan PO sedang terjadi
ketidakseimbangan, yang terlihat pada munculnya gangguan hama/penyakit. Kadar
pemakaiannya juga tergantung dari tingkat gangguan yang ada.
8.
Panen
Setiap langkah dalam
proses produksi akan dinilai dari hasil panenan. Prinsip dalam panen adalah
menjaga standar mutu dengan memanen tepat waktu sesuai kematangan. Cara
pemanenan juga perlu berhati-hati sehingga tidak menimbulkan kerusakan atau
kehilangan hasil yang lebih besar.
9.
Pasca Panen
Kegiatan pasca panen
harus mampu menekan kerusakan hasil seminimal mungkin. Metode pengolahan yang
dilakukan tidak boleh mengubah sama sekali komposisi
bahan aslinya. Karenanya proses seleksi, pencucian, pengepakan, penyimpanan dan
pengangkutan produk organik perlu berhati-hati agar kondisi tetap segar dan
sehat ketika berada di tangan pembeli. Dalam PO, kegiatan pasca panen
menghindari pemakaian bahan pengawet atau perlakuan kimiawi lainnya dan
seminimal mungkin melakukan proses pengolahan.
Dalam PO berlaku
standar yang berfungsi sebagai pedoman bagi petani dan pelaku lain dalam
menjalankan usahanya di bidang ini. Standar ini berisi prinsip-prinsip mendasar
PO dan hal-hal umum yang sebaiknya dilakukan dan dihindari dalam bertani
organik. Sebagai contoh, pemerintah telah menerbitkan SNI (Standar Nasional
Indonesia) 01-6729-2002 tentang Sistem Pangan Organik yang dapat menjadi acuan
bagi para pelaku terkait pengembangan PO. Standar ini mengacu pada standar internasional
yakni Codex CAC/GL 32/1999, dan cukup selaras dengan standar dasar IFOAM
(International Federation of Organic Agriculture Movement). BIOCert sendiri
tengah mengembangkan standar PO yang selaras dengan pedoman di atas dan sesuai
dengan visi dan misi BIOCert.
D. Manfaat
Pertanian Organik
Pertanian organik mempunyai beberapa manfaat,
diantaranya :
1.
Kesehatan
Sistem pertanian
organik akan menghasilkan produksi pertanian yang sehat, menurut beberapa data
dari beberapa literature hasil produksi pertanian organik terdapat kandungan
vitamin C, kalium dan beta karoten yang lebih tinggi dibandingkan dengan
pertanian biasa. Selain itu, dari segi hasil produksi juga akan lebih meningkat
hingga 75 persen.
2.
Lingkungan
Dengan menggunakan
sistem pertanian juga akan menjaga kesehatan lingkungan, keseimbangan
ekosistem dan kesuburan tanah karena pertanian organik tanpa mengguna
menggunakan bahan kimia sintetis yang diketahui dapat mengakibatkan polusi dan
berdampak buruk pada kesehatan tanaman juga kesuburan tanah.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pertanian
organik merupakan metode pertanian yang tidak menggunakan pupuk sintetis dan
pestisida. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik lainnya harus
dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian agar lahan pertanian
kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem pertanian berkelanjutan dapat
terwujud. Penggunaan pupuk organik bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi
penggunaan pupuk kimia, sehingga dosis pupuk dan dampak pencemaran lingkungan
akibat penggunaan pupuk kimia dapat secara nyata dikurangi. Aplikasi pupuk
organik yang dikombinasikan dengan separuh takaran dosis standar pupuk kimia
(anorganik) dapat menghemat biaya pemupukan. Pada zaman sekarang masih banyak
petani,khususnya petani di Indonesia yang menggunakan pupuk kimia dan pestisida
yang dapat mengganggu kesehatan tubuh manusia serta pencemaran pada lingkungan
hidup kita. Adanya logam-logam berat yang terkandung di dalam pestisida kimia
akan masuk ke dalam aliran darah. Bahkan makan sayur yang dulu selalu dianggap
menyehatkan, kini juga harus diwaspadai karena sayuran banyak disemprot
pestisida kimia berlebih.
B. Saran
Dalam
upaya penyediaan media tanam yang subur, penggunaan pupuk kimia juga dikurangi
secara perlahan. pemberian nitrogen berlebih disamping menurunkan efisiensi
pupuk lainnya, juga dapat memberikan dampak negatif, diantaranya meningkatkan
gangguan hama dan penyakit akibat nutrisi yang tidak seimbang. Oleh karena itu,
perlu upaya perbaikan guna mengatasi masalah tersebut, sehingga kaidah
penggunaan sumber daya secara efisien dan aman lingkungan dapat diterapkan. Dan
dalam penulisan makalah ini masih banyak memiliki kekurangan, oleh dari itu
penulis mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak untuk kesempurnaan
pembuatan makalah kedepannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar