NAMA :
ALI YUSUF ALTIKARI
KELAS :
01 SEMESTER VII
NIM :
141310048
1.
TEORI KEUNGGULAN KOMPETITIF
Keunggulan
kompetitif atau keunggulan bersaing (competitive advantage)
adalah kemampuan yang diperoleh melalui karakteristik dan sumber daya suatu perusahaan
untuk memiliki kinerja yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan lain pada
industri atau pasar yang sama. Menurut Tangkilisan (dalam bukunya Strategi
Keunggulan Pelayanan Publik Manajemen SDM, 2003) bahwa Keunggulan Kompetitif
adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi
yang menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan
perusahaan lainnya. Keunggulan Kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa
mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah
organisasi pesaingnya.
Contoh dari keunggulan Kompetitif, yaitu perusahaan-perusahaan yang
bergerak dalam bidang Perbankan, masing-masingnya bagaimana berusaha untuk
menarik nasabah sebanyak-banyaknya dengan cara berkompetisi sesuai dengan
keuanggulan yang dimilikinya. Grup memiliki areal sekitar 205 ribu hektar
tanaman kelapa sawit, dimana komposisi umur tanaman adalah sekitar 24% tanaman
yang belum menghasilkan dan sekitar 16% tanaman yang berumur empat sampai enam
tahun. Tanaman tersebut diharapkan akan meningkatkan produksi CPO di masa
mendatang dimana ketika tanaman muda tersebut mulai memasuki umur menghasilkan
dan/atau mulai memasuki umur puncak produksi kelapa sawit.
Perkebunan
kelapa sawit Grup memiliki lokasi strategis yang saling berdekatan satu dengan
yang lainnya, dan juga berdekatan dengan fasilitas pengumpulan hasil tanaman
kelapa sawit dan fasilitas pengolahan. Hal ini menjadikan pengelolaan
perkebunan yang efisien, serta biaya transportasi dan biaya lainnya yang lebih
rendah. Sebagian besar lahan perkebunan Grup memiliki topografi yang datar dan
sedikit bergelombang, sehingga menekan biaya penanaman, perawatan dan panen.
2. TEORI KEUNGGULAN KOMPARATIF
Teori keunggulan komparatif (theory of
comparative advantage) merupakan teori yang dikemukakan
oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi
bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa
keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barangdan jasa lebih banyak
dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.
Contoh
dari keunggulan komparatif, yaitu salah satunya Indonesia dan Malaysia sama-sama
memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu
memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu
memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam
memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki
keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan
saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar